Implementasi Ruang Talenta Guru 2024, Angin Segar Buat Guru Honorer, Begini Syaratnya!

28 Desember 2023, 19:52 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani /Kemendikbudristek /

PORTAL SULUT - Wacana Ruang Talenta Guru 2024 telah menjadi pembicaraan hangat di kalangan guru honorer.

Ruang Talenta Guru menjadi inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai tindak lanjut dari UU ASN No 20 Tahun 2023.

Kementerian tersebut telah mulai menyusun rencana untuk mengimplementasikan Ruang Talenta Guru pada tahun 2024 dengan tujuan perekrutan guru ASN yang lebih optimal.

Baca Juga: KABAR BURUK Gaji Januari, Februari 2024 PNS dan PPPK Ditunda, ASN Diminta Siapkan Manajemen Keuangan

Pentingnya Ruang Talenta Guru muncul seiring dengan berlakunya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Undang-undang tersebut menjadi pengganti UU 5/2014 dan mengamanatkan penyelesaian status tenaga honorer atau non-ASN paling lambat pada 31 Desember 2024.

Setelah batas waktu tersebut, instansi pemerintah tidak diizinkan merekrut tenaga honorer lagi.

Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono, menjelaskan bahwa model pemeringkatan, bukan ambang batas nilai, sedang dalam tahap pengembangan.

Dalam konteks ini, Ruang Talenta Guru menjadi solusi potensial. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) merencanakan implementasi Ruang Talenta Guru pada tahun 2024 dan membahas tiga kategori utama yang akan diakomodasi dalam ruang tersebut.

Menurut Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, ada tiga kategori utama dalam Ruang Talenta Guru 2024.

Pertama, guru honorer yang berhasil lulus seleksi untuk menjadi calon guru ASN. Seleksi ini direncanakan untuk ditingkatkan frekuensinya, yang artinya akan dilakukan lebih dari sekali setahun.

Kedua, lulusan PPG Pra Jabatan (Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan) yang telah lulus uji kompetensi dianggap memenuhi syarat sebagai calon guru ASN.

Dalam hal ini, peningkatan jumlah program PPG dan mahasiswa PPG dianggap perlu untuk memenuhi kebutuhan.

Ruang Talenta Guru juga memberikan peluang bagi pemilik kode P pada PPPK 2023 untuk terlibat dalam pengisian posisi PPPK 2024 melalui jalur yang ditetapkan.

Baca Juga: Syarat Terbaru Tenaga Honorer Diangkat jadi ASN, Bagaimana Daftar Ruang Talenta Guru 2024?

Pemilik kode P adalah peserta yang memenuhi ambang batas tetapi tidak lulus.

Dalam implementasinya, proses rekrutmen ASN akan dilakukan secara terpusat dengan frekuensi terbatas.

Selain itu, pemda tidak akan mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan ketika pengadaan ASN guru dibuka.

Ini bertujuan untuk menjaga keterbatasan frekuensi rekrutmen terpusat.

Meskipun begitu, mekanisme pendaftaran dan ketentuan lebih lanjut terkait Ruang Talenta Guru masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak berwenang dan direncanakan akan diumumkan pada tahun 2024.

Wacana Ruang Talenta Guru menjadi harapan baru bagi para guru honorer untuk memperoleh status ASN secara lebih merata dan berkeadilan.

Dengan demikian, implementasi Ruang Talenta Guru di tahun 2024 diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam dunia pendidikan Indonesia.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler