Tak Banyak yang Tahu, Arti Kode P pada Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, LULUS Atau TIDAK?

24 Desember 2023, 07:37 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Arti Kode P pada Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, LULUS Atau TIDAK? /


PORTAL SULUT - Setelah melihat hasil pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023, sejumlah peserta menanyakan arti kode P. Apakah lulus atau tidak?

Hasil PPPK Guru 2023 telah diumumkan. Ada 2 cara pengumuman hasil yakni melalui Web BKD instansi tempat mendaftar dan melalui SSCASN.

Pada website BKD instansi akan muncul kode-kode kelulusan, sementara untuk di SSCASN akan ada keterangan nilai dan keterangan lulus atau tidak.

Baca Juga: Bagaimana Peluang Peserta Kode P di PPPK Guru 2023 Pada Seleksi PPPK 2024? Ini Kata Kemdikbud

Jika lulus maka akan ada tahapan selanjutnya yakni mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat pengajuan Surat Keputusan (SK) PPPK.

Berikut kode yang tertulis di pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023:

a. P1 : Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya;

b. P2 : Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1;

c. P3 : Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dan bukan termasuk dalam P1;

d. P : Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas;

e. L : Peserta Lulus;

f. TH : Peserta Tidak Hadir;

g. L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda pada formasi kebutuhan khusus dan umum untuk pelamar penyandang disabilitas;

h. S : Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 % dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

"Hanya ktrangan P itu arti apa? Apakah Tahun depan masih ada buka tes lagu bagi yang belom lulus," tanya salah satu peserta di grup FB Kemdikbud Info.

"Asalamualaikum,, bapak ibu guru hebat saya mau bertanya kalau P P1 P2 P3 itu apa yah," tanya peserta lainnya.

"Bagaimana Nasib guru yg honor 17 th ke atas dan hampir mau pensiun namun mendapat kode P," tanya yang lainnya.

Baca Juga: CATAT Ini Kode Lulus PPPK Kemenag 2023, CEK SEKARANG

Lantas apa artu P, apakah lulus di PPPK Guru 2023?

Peserta Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan LULUS dan berhak untuk mengikuti pemberkasan Nomor Induk PPPK adalah peserta yang memiliki kode P/L, P/L-2, PR1/L, PR2/L, PR2/L-2/, PR2/L-3 di kolom keterangan pada lampiran.

Sementara peserta yang memiliki kode P, TL, dan TH di kolom keterangan pada lampiran dinyatakan TIDAK LULUS dan tidak berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Bagaimana nasib pemilik kode P di PPPK 2023? Jika tak lulus apakah ada peluang di seleksi PPPK 2024?

Direktur jenderal (Dirjen) Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengungkap ada 298 ribu guru dinyatakan lulus dan akan langsung masuk ke tahapan pemberkasan NIP PPPK 2023.

Sementara sisanya 200 ribu P1 hingga P3 yang belum terakomodasi tahun ini akan diupayakan masuk di prioritas 2024.

"Guru honorer terutama prioritas satu (P1) akan tuntas tahun depan dalam seleksi PPPK 2024. Untuk 2024 nanti Kemendikbudristek mengusulkan kuota PPPK 2024 sekitar 300 ribuan, terdiri dari 200 ribu merupakan guru honorer P1 hingga P3 yang belum terakomodasi tahun ini dan sisanya diambil dari lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan guru muda besertifikat pendidik.

Jika melihat dari pernyataan diatas, besar kemungkinan pemilik kode P akan mendapatkan prioritas di tahun 2024 jika ada usulan formasi dari pemda setempat.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler