Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2023 Molor, CEK DI SINI

14 Desember 2023, 05:55 WIB
Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2023 Molor, CEK DI SINI /Medansatu Pikiran Rakyat / Instagram @kemenag_ri/


PORTAL SULUT - Banyak yang bertanya-tanya kapan hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 diumumkan.

Hingga tanggal 14 Desember 2023 belum ada tanda-tanda pengumuman kelulusan.

Padahal sesuai jadwal awal, pengumuman kelulusan dilaksanakan tanggal 4 sampai dengan 13 Desember 2023, dilanjutkan pengisian DRH NI PPPK pada 14 Desember 2023 hingga 12 Januari 2024 dan terakhir usul penetapan NI PPPK: 13 Januari sampai dengan 11 Februari 2024.

Baca Juga: Ada 3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Kemenag 2022 Hasil Optimalisasi

Lantas kapan diumumkan?

Sebelum mengetahui jadwal pengumuman, berikut ini cara menghitung nilai keseluruhan PPPK Kemenag 2023.

Ada dua tes yang wajib dilalui peserta PPPK Kemenag 2023 sebelum dintayakan lulus sebagai abdi negara di tahun 2023 ini.

Mereka wajib mengikuti seleksi kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Selasa 12 Desember 2023, kemarin adalah pelaksanaan SKTT Moderasi Beragama.

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 652 Tahun 2023 ada nilai ambang batas atau passing grade yang harus dicapai oleh peserta seleksi PPPK 2023 semua instansi, termasuk PPPK Kemenag.

Passing grade adalah nilai minimal yang harus diraih oleh peserta seleksi PPPK Kemenag agar lolos seleksi.

Besaran passing grade yang harus dicapai oleh peserta dalam tes kompetensi PPPK Kemenag 2023 adalah sebagai berikut:

Nilai Ambang Batas PPPK Kemenag 2023

Seleksi Kompetensi Manajerial: SESUAI TABEL KLIK DI SINI

Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 117

Seleksi Wawancara: 24

Dikutip dari kemenag.go.id, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas: Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%.

Cara Menghitung Passing Grade Tes Seleksi PPPK Teknis Kemenag

Rumus hitungnya sesuai dengan yang ditayangkan pada story instagram CASN Kemenag adalah hasil tes seleksi teknis PPPK dari BKN x 60% + 40% tes Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Hasil tes Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Moderasi Beragama tidak perlu lagi dikonversi ke 40%, dikarenakan hasilnya sudah dikonversi ke 40%

Baca Juga: KABAR TERBARU! Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 Bakal Mundur? Ini Kata BKN

Rumusnya:

Nilai Selkom Teknis = (Skor Teknis BKN x 60 %) + Skor MB.

Dengan catatan:

- Kecuali guru konversi dulu ke 5 poin skor teknis BKN.

- Skor MB nya tak perlu lagi dikali 40% karena sudah dikonversi.

- Untuk menghitung Jabatan yang lain selain Guru cara perhitungannya sama hanya saja untuk selain Guru tidak perlu lagi nilai teknis yang dari BKN dikonversi 5.

Lantas bagaimana cara hitungnya?

Contoh kasus Arsipparis dengan passing grade 270.

Kompetensi Teknis : 220 dan MB (Moderasi Beragama) = 125. Lulus atau tidak?

Ini cara menghitunya: (220 X 60 %) + 125 = 257. Jika melihat hasil tersebut untuk Arsipparis Tak lolos Passing Grade.

Contoh lainnya Arsiparis, Nilai MB 119, Nilai Teknis 235, maka cara hitungnya (235 x 60 %) + 119 = 260 artinya masih dibawah passing grade.

Contoh lainnya: PG 180 (Penyuluh Agama), Teknis BKN: 255, MB: 107, maka perhitungannya (225 x 60%) + 107 maka hasilnya 242 (PG). Meski diatas PG namun hasil akhirnya akan ditentukan melalui peringkingan.

Cek Saingan

Lantas pertanyaannya bagaimana cara mengetahui saingan peserta lainnya?

Pertanyaan ini banyak ditulis peserta dalam grup FB PPPK Kemenag. "Bagaimana cara melihat nilai saingan kita ya," tulis salah satu nitizen.

Dikutip dari beberapa sumber, cara melihat nilai peserta lainnya adalah saat pengumuman di instansi masing-masing.

Pada saat pengumuman akan diketahui siapa yang lolos dan siapa yang tak lulus dengan melalui kode-kode P/L, P/L-2, P, TL dan TH.

"Fokus saja apa yang bisa kamu kendalikan saja, seperti belajar, ikut tes dan berdoa. Jangan habiskan energimu membandingkan nilai teman yang melamar formasi yang sama," pesan salah satu nitizen.

Jadwal Pengumuman Kelulusan

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen pihaknya masih yakin tak ada pengunduran pengumuman PPPK 2023.

Suharmen membeberkan penyebab utama dari pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 yang diundur dan tidak serentak ini adalah karena kesiapan data masing-masing instansi tidak sama.

"Pengumuman hasil seleksi tidak dilakukan serentak ya, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT," kata Suharmen.

Salah satu alasannya adalah adanya instansi yang melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) karena ada instansi yang masih menggelar SKTT 12 Desember 2023.

Sementara untuk PPPK guru, Deputi Suharmen mengatakan masih menunggu ketentuan terkait tata cara penentuan kelulusannya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Suherman menambahkan, saat ini BKN mengusahakan pengumuman hasil tes PPPK 2023 akan dirilis di rentang waktu sesuai jadwal.

“Insyaallah masih dalam rentang waktu itu ya (6-15 Desember 2023), kecuali ya mungkin untuk instansi yang ada SKTT,” ungkap Suharmen.

Jika melihat dari penjelasan diatas, maka dipastikan pengumuman kelulusan PPPK Kemenag 2023 masih memerlukan waktu. Peserta bisa memantau melalui instagram CASN Kemenag @casnkemenag.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler