Daerah Mana yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023? CEK DI SINI

15 Oktober 2023, 05:23 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 /

PORTAL SULUT - Berikut daftar daerah yang sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.

Data dari BKN, hingga hari terakhir pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, dari total 2.409.882 pelamar, terhitung pelamar formasi CPNS sebanyak 945.404.

Sementara untuk pelamar formasi PPPK terdiri atas pelamar PPPK Guru sebanyak 439.020; pelamar PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 388.145; dan pelamar PPPK Tenaga Teknis sebanyak 637.313 (data statistik BKN per-12 Oktober 2023).

Baca Juga: Ini Kode Pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang tak Lolos Seleksi Administrasi, Gunakan Waktu 3 Hari Ajukan Sanggahan

Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 sudah diumumkan Minggu 15 Oktober 2023 hari ini.

Sejumlah instansi sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023. Namun daerah lainnya belum karena waktu pengumuman hasil seleksi administrasi hingga tanggal 18 Oktober 2023.

Kemungkinan juga akan banyak diumumkan hari Senin, karena 15 Oktober 2023 masuk hari libur

"Anda Lolos Tahap Administrasi Berkas. Saat ini Kartu Peserta ujian CASN 2023 anda belum dapat dilakukan, harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak kartu peserta ujian CASN 2023,"

"SELEKSI ADMINISTRASI Mohon Maaf Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.

Alasan TMS dari verifikator: SURAT PERNYATAAN DAN SURAT LAMARAN TIDAK DITULIS TANGAN, SURAT KETERANGAN BEKERJA FOTOCOPY,"

Dua tulisan tersebut adalah hasil pengumuman administrasi CPNS dan PPPK 2023, yang lulus dan tak lulus seleksi administrasi.

Baca Juga: CEK DI SINI, Ini Kode Peserta yang Lulus Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Lantas apa saja yang membuat pelamar tak lolos seleksi administrasi?

BKN melalui akun twitternya @ASNKiniBeda pernah menulis soal kesalahan yang fatal yang membuat pelamar CPNS dan PPPK gagal lolos selekai administrasi.

Dalam twitnya tersebut, disebutkan jika banyak kesalahan yang terjadi karena tidak membaca dan memahami alur pendaftaran CPNS dan PPPK.

“Banyak kesalahan yang dialami pendaftar saat melakukan registrasi di portal SSCASN. Rata-rata kesalahan mereka karena tidak membaca dan memahami alur pendaftaran terlebih dahulu,” kicau akun BKN beberapa waktu lalu.

Sayangnya kesalahan tersebut sudah tidak bisa diperbaiki. Pasalnya pelamar telah mengakhiri proses pendaftaran

“Kesalahan yang mereka lakukan seperti salah upload berkas, salah isi nama, salah pilih instansi dan lain-lain. Konsekuensinya apa Min? Gagal lulus seleksi administrasi,” tegasnya.

Berikut ini 2 link cara cek hasil pengumuman seleksi administrasi PPPK 2023:

1. Melalui SSCASN

Anda dapat memeriksa pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 di situs SSCASN dengan langkah-langkah berikut:

- Kunjungi situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

- Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah Anda gunakan saat mendaftar.

- Setelah masuk, Anda akan melihat ringkasan pendaftaran Anda.

- Jika Anda lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pesan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" di bagian bawah halaman.

- Jika Anda tidak lulus atau tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pesan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

- Jika Anda tidak lulus, Anda dapat mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi dengan mengisi formulir sanggah dan mengunggah dokumen pendukung. Pastikan alasan sanggah yang disampaikan berdasarkan dokumen yang telah diunggah selama periode pendaftaran.

Ingatlah bahwa proses sanggah hanya berlaku jika terdapat kesalahan dari panitia seleksi, bukan dari peserta.

2. Melalui website instansi masing-masing.

Pengumuman hasil seleksi administrasi tak serentak. BKN memberi waktu hingga tanggal 18 Oktober 2023. Selalu cek di akun SSCASN atau instagram instasi yang kalian lamar serta website instansi tersebut.

Bagi yang tak lulus, masih diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan dari tanggal 19-21 Oktober 2023. Selanjutnya tahapan Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023 dan Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023.

Baca Juga: CEK SEKARANG! Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 DI SINI

Berikut ini syarat Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023

1. Pelamar yang dapat mengajukan sanggahan dalam masa sanggah adalah mereka yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

2. Pelamar hanya dapat mengajukan sanggahan atau keberatan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Pengajuan sanggahan ini dapat dilakukan melalui laman SSCASN.

3. Adapun sanggahan atau keberatan yang dapat diterima panitia seleksi adalah kesalahan yang bukan berasal dari pelamar.

4. Hanya diperbolehkan menyanggah keputusan terhadap diri sendiri, bukan menyanggah orang lain (contoh : si anu si anu kok lolos saya tidak, si anu kan ini itu) maka akan ditolak sanggahnya.

5. Isi sanggahan biasanya perihal seleksi administrasi.

6. Sanggah juga bukan tempat keluh kesah, jangan mengeluh tentang keadaan, gaji, kesulitan hidup, kesehatan dll. tuliskan sanggahan secara tertata, terukur dan akurat.

“Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.

Lantas instansi mana saja yang sudah umumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023? Dikutip dari berbagai sumber, pada Minggu 15 Oktober 2023 pagi, baru PPPK di Kalimantan Tengah yang sudah mengumumkan.

Selalu cek akun SSCASN maupun website instansi masing-masing.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler