Solusi Info GTK Maaf Anda Hanya Diizinkan Reload Ulang Data Sebanyak 3 Kali Dalam satu Periode Validasi

14 Oktober 2023, 12:58 WIB
Solusi Info GTK Maaf Anda Hanya Diizinkan Reload Ulang Data Sebanyak 3 Kali Dalam satu Periode Validasi /

PORTAL SULUT - Tahapan pencairan sertifikasi guru atau TPG triwulan 3 tahun 2023 sedang berlangsung.

Nah, sebelum mengetahui kapan TPG PPPK Guru 2023 cair, berikut 8 kode dalam laman Info GTK 2023 yang berkaitan dengan validasi guru sertifikasi.

1. Status Data: 01 “Keterangan: Data Dapodik belum terbaca.”

Baca Juga: PPPK Guru 2022 CEK INFO GTK, Ada Kabar Baru Pencairan TPG Triwulan 3, Lakukan Langkah Ini Agar Cepat Cair

Artinya, apabila di laman Info GTK 2023 muncul kode 01, maka data Dapodik guru sertifikasi belum terbaca.

2. Status Data: 02 “Keterangan: belum lolos verifikasi dan validasi, perlu perbaikan data (lihat lembar info pada tab verifikasi tunjangan profesi).”

Artinya, guru sertifikasi yang mendapatkan kode 02 maka dinyatakan belum lolos verifikasi dan validasi dan perlu melakukan perbaikan data. Hal ini dapat dilihat pada tab verifikasi tunjangan profesi.

3. Status Data: 04 “Keterangan: Belum valid (Koordinasi dengan OP Tunjangan.)”

Kode 04 artinya data guru sertifikasi belum valid. Guru diminta berkoordinasi dengan operator tunjangan profesi.

4. Status Data: 6 "Keterangan: tidak aktif/pensiun."

Apabila guru mendapatkan kode 06, berarti terbaca tidak aktif lagi di info GTK atau dianggap sudah memasuki usia pensiun.

5. Status Data: 7 "Keterangan: Menunggu periode generate SKTP."

Jika terdapat kode 07 di laman Info GTK berarti guru sertifikasi tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). SKTP merupakan salah satu syarat pencairan tunjangan profesi.

6. Status Data: 8 "Keterangan: sudah terbit SKTP."

Jika mendapatkan kode ini berarti SKTP guru sudah terbit dan guru tinggal menunggu pencairan tunjangan.

7. Status Data: 16 "Keterangan: SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator tunjangan profesi dinas, silahkan hubungi dinasnya."

Apabila muncul kode 016, maka SKTP sudah valid, tetapi belum diusulkan dinas pendidikan terkait tunjangan profesi guru.

Baca Juga: Bagaimana Nasib P1 yang Tak Dapat Kuota Pengangkatan PPPK Guru 2023? Ini Kata Kemendikbud

8. Status Data: 19 "Keterangan: Telah memiliki beban tugas minimal 24 jam tatap muka dalam 1 jenis mata pelajaran, namun tidak sesuai dengan sertifikasi yang dimiliki, jika memiliki ijazah S1 yang sesuai dengan Mapel yang diampu, silahkan memverifikasi melalui dinas pendidikan.

Muncul keluhan dari sejumlah guru honorer tulisan info GTK muncul tulisan Maaf Anda Hanya Diizinkan Reload Ulang Data Sebanyak 3 Kali Dalam satu Periode Validasi, di info GTK.

"Bapak ibu kok punya info GTK muncul tulisan Maaf Anda Hanya Diizinkan Reload Ulang Data Sebanyak 3 Kali Dalam satu Periode Validasi, padahal lainnya sudah valid," tulis salah satu guru di grup FB sertifikasi guru.

Lantas apa arti dan solusinya?

Perlu diketahui untuk menu yang ada di pojok kaman atau Info GTK adalah untuk merefresh tampilan.

Dalam hal tersebut ada beberapa guru yang berhasil merubah hasil validasi yang awalnya tidak valid menjadi valid setelah mengklik menu tersebut.

Di sisi lain, juga ada guru yang telah mengklik menu tersebut belum ada perubahan terkait hasil validasi guru. Meski demikian, guru juga harus mengetahui bahwa dalam mengklik menu tersebut ada jumlah maksimalnya.

Dalam hal ini yang diijinkan hanya reload ulang data sebanyak tiga kali dalam satu periode validasi. Dalam hal tersebut jika guru telah mengklik menu tersebut satu kali, dan tetap tidak ada tampilan hasil validasi yang berubah, maka dapat membiarkannya.

Apabila telah beberapa kali, tetapi belum valid, memang dalam keseluruhan guru yang PPG 2022 untuk statusnya tidak valid.
Selain itu, guru juga harus mengetahui bahwasanya terdapat tiga kategori guru dalam status validasi di Info GTK, yakni ada guru yang hasil validasinya blank, hasil validasinya tidak valid, dan juga ada yang isinya sertifikat pendidikannya belum lulus.

Dari ketiga hal tersebut guru-guru juga harus memperhatikan data-data seperti beban mengajar, usia, keaktifan, dan lain sebagainya.

Selain itu, jika data di Dapodik telah valid, maka di Info GTK pun juga akan valid, sehingga perlu untuk memperhatikan sinkronisasi data guru sebelum pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler