BKKBN Minim Pelamar CPNS dan PPPK 2023, Ada 1.431 Formasi Petugas Lapangan Lulusan SMA, Gaji 6,7 Juta

1 Oktober 2023, 07:13 WIB
Ini Rincian 2.044 Formasi CPNS dan PPPK BKKBN Tahun 2023, Terbuka untuk Lulusan SMA, Gaji Capai Rp9,3 Juta /


PORTAL SULUT - Jumlah pelamar CPNs dan PPPK Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) masih minim.

Padahal ada 2.044 lowongan CPNS dan PPPK BKKBN dan sebanyak 1.431 dikhususkan untuk lulusan SMA.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 masih berlangsung hingga 9 Oktober 2023. Ini menjadi kesempatan besar untuk kalian lulusan SMA yang ingin jadi ASN di BKKBN.

Baca Juga: Solusi Harap Memilih File Pengalaman Kerja dengan Format yang Telah Ditentukan pada SSCASN CPNS dan PPPK 2023

Data yang dirilis BKN, jumlah pelamar CPNS dan PPPK masih minim.

Data yang ada, tertinggi pendaftar Kemenkominfo: 239 pelamar, ATR/BPN: 146 pelamar, BKN: 124 pelamar, Kementerian Agama: 118 pelamar dan Pemprov Jatim: 115 pelamar.

Artinya CPNS dan PPPK BKKBN masih dibawah 115 pelamar.

Berikut ini link download formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) BKKBN tahun anggaran 2023.

Untuk 2023 ini BKKBN hanya membuka seleksi PPPK dengan rincian:

1. Kualifikasi pendidikan bagi jabatan fungsional Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama dipersyaratkan kualifikasi pendidikan S-1/ Sarjana atau D-IV/ Diploma Empat dengan Jurusan dan/ atau Program Studi yang merujuk pada Keputusan Kepala BKKBN Nomor 121/KEP/G3/2023 beserta perubahannya.

2. Kualifikasi pendidikan bagi jabatan fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana Terampil dipersyaratkan kualifikasi pendidikan D-III/ Diploma Tiga dengan Jurusan dan/ atau Program Studi yang merujuk pada Keputusan Kepala BKKBN Nomor 121/KEP/G3/2023 beserta perubahannya.

3. Kualifikasi pendidikan bagi jabatan fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana Pemula dipersyaratkan kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat yang merujuk pada Keputusan Kepala BKKBN Nomor 121/KEP/G3/2023 beserta perubahannya.

Jika lolos Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama (PKB AHLI PERTAMA) akan mendapatkan gaji Rp 3.506.500,00 hingga Rp 9.329.380,00

Jika lolos Petugas Lapangan Keluarga Berencana Terampil (PLKB Terampil) akan mendapatkan gaji Rp 3.007.200,00 hingga Rp 7.660.628,00.

Jika lolos Petugas Lapangan Keluarga Berencana Pemula (PLKB Pemula) akan mendapatkan gaji Rp 2.505.600,00 hingga Rp 6.737.854,00.

Baca Juga: Tes Observasi PPPK Guru 2023 Diganti Situational Judgement Test, Ini Kisi dan Contoh Soalnya

Berikut ini Alokasi formasi tiap Provinsi

Alokasi formasi BKKBN 2023

Berikut ini persyaratan ikut PPPK BKKBN:

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat melamar;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah);

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas setempat pada saat pelamar
dinyatakan lulus;

8. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

9. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya;

10. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.

Baca Juga: Kisi-kisi dan Contoh Soal Observasi PPPK Guru 2023

B. Persyaratan Khusus

1. Memiliki pengalaman kerja di bidang penyuluhan, pelayanan, penggerakan, dan pengembangan Program Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk minimal 2 (dua) tahun secara akumulatif yang dibuktikan dengan Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani sekurang-kurangnya oleh Kepala Dinas yang melaksanakan urusan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di wilayah setempat dilampiri dengan Surat Keputusan/ Surat Tugas yang ditetapkan sekurang-kurangnya oleh Kepala Dinas yang melaksanakan urusan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di wilayah setempat (dapat bersifat kolektif maupun individual);

2. Bagi pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas memiliki derajat disabilitas ringan yang tidak menghambat kegiatan penyuluhan, pelayanan, penggerakan, dan pengembangan Program Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk.

Untuk link download formasi PPPK BKKBN KLIK DI SINI

Demikianlah informasi link download formasi PPPK BKKBN tahun anggaran 2023.**

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler