PPPK 2023: Apakah P1, P2 dan P3 Harus Buat Akun SSCASN Baru? Ini Kata Kemendikbud dan BKN

22 September 2023, 13:48 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis, 21 September 2023. /Pikiran Rakyat/Muhammad Ashari/

PORTAL SULUT - Kabar simpang siur soal apakah Kategori P1, P2, P3 dan P4 wajib buat akun baru SSCASN saat mendaftar di PPPK 2023, akhirnya ditanggapi BKN dan Kemdikbud.

Dikutip dari situs bkn.go.id, berikut penjelasan tentang kategori pelamar P1, P2, dan P3:

Prioritas 1 (P1): Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Baca Juga: CPNS 2023: Ini Rekomendasi 37 Lowongan S1 Manajemen dengan Gaji Rp18,7 Juta Perbulan Plus

Prioritas (P2): Pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam prioritas 1.

Prioritas (P3): Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

Ada pula P4 atau pelamar umum, yaitu lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbud Ristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Nah, untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini, seluruh pelamar diwajibkan membuat akun baru SSCASN, termasuk bagi pelamar yang pernah mendaftar seleksi sebelumnya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani mengatakan ada 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi.

Mereka ini akan diakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023 dan PPPK 2024.

Meski mendapatkan prioritas pemerintah pusat maupun pemda, Nunuk menjelaskan, bagi guru yang masuk dalam daftar P1 tetap harus mendaftar seleksi PPPK.

"Jadi tetap daftar yang P1 ini, walaupun mereka tidak ikut seleksi guru PPPK 2023," jelas Nunuk.

Baca Juga: CPNS 2023: Ini Rekomendasi 11 Lowongan D3 dan S1 Kearsipan dengan Gaji Rp5 Juta

"P1 tetap buat akun baru ya. Begitu juga P2, P3 hingga P4. Semua guru honorer tanpa terkecuali harus membuat akun baru di portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tujuannya untuk mengetahui update data guru honorer. Berapa banyak yang sudah resign, meninggal, dan lainnya," ujarnya.

Hal serupa dikatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Seluruh pendaftar baik CPNS maupun PPPK tetap membuat akun baru, termasuk pelamar prioritas PPPK Guru. Setiap pelamar hanya boleh memilih satu instansi dan satu formasi," kata BKN dalam akun medsosnya.

BKN juga menyarankan saat pendaftaran akun SSCASN jangan menggunakan HP.

Ada resiko yang bisa didapatkan oleh peserta.

"Bikin akun di SSCASN jangan pakai HP. Gunakan komputer destop atau Laptop," lanjutnya.

Ada beberapa resiko jika menggunakan HP. "lebih disarankan menggunakan destop dikwatirkan da menu yang tidak tampak di tampilan HP. Silahkan lanjutkan pendaftaran jika belum submit lamaran," kata BKN.

Lantas bagaimana jika terlanjur sudah menggunakan HP?

"Lanjutkan saja dan kalau bisa menggunakan perangkat laptop," ujar BKN.

Baca Juga: PPPK 2023: Lupa Nomor Peserta Tenaga Honorer K2, BKN Beri Solusi Ini

"Jika anda mengunakan perangkat yang sama untuk dua atau lebih akun yang berbeda, pastikan kalian clear cache dan cookies setiap ganti akun. Atau gunakan browser berbeda setiap ganti akun," saran BKN.

Soal error pada webcam saat swafoto di SSCASN, ini solusi dari BKN.

"Pastikan beowser diizinkan menggunakan webcam dan pastikan jaringan internet lancar. Tutup semua aplikasi," jelasnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler