Gaji PPPK di BKN: Seberapa Menggiurkan Bagi Calon Pegawai?

17 September 2023, 20:31 WIB
Link Download Formasi dan Syarat CPNS dan PPPK 2023 BKN, Gaji Rp9,4 Juta, Penempatan Seluruh Indonesia /

PORTAL SULUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pembukaan formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk tahun 2023.

Ini merupakan sebuah kesempatan emas bagi para calon pegawai negeri yang memiliki kualifikasi teknis untuk bergabung dalam institusi pemerintah yang penting ini.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci mengenai formasi yang dibuka oleh BKN untuk tahun 2023 dan juga mengulas tentang rentang gaji yang akan diterima oleh para PPPK yang berhasil lolos seleksi.

Baca Juga: Ini Surat Kepala BKN tentang Revisi Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Lengkap dengan Jadwal Terbaru di Sini

Pemerintah Indonesia secara berkala membuka pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk BKN sebagai salah satu instansi yang terlibat dalam proses seleksi ini.

Pendaftaran ini memberikan kesempatan bagi individu yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai untuk mendapatkan pekerjaan di berbagai instansi pemerintah.

Salah satu bentuk pekerjaan yang ditawarkan adalah menjadi PPPK, yang merupakan pegawai pemerintah yang dipekerjakan berdasarkan perjanjian kerja.

Penting untuk dicatat bahwa salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan oleh calon PPPK adalah tentang besaran gaji yang akan mereka terima jika berhasil diterima dalam seleksi ini.

Oleh karena itu, kami akan memberikan informasi rinci mengenai rentang gaji yang akan diterima oleh PPPK yang akan bekerja di lingkungan BKN.

Berikut ini adalah rincian rentang gaji bagi PPPK 2023 di lingkungan BKN:

Ahli Pertama - Analis Kebijakan:

Ahli pertama dengan spesialisasi sebagai Analis Kebijakan akan mendapatkan gaji sebesar Rp8.101.650 hingga Rp9.403.380.

Ini merupakan gaji yang cukup menarik dan mencerminkan pengakuan atas keahlian dan kompetensi yang dimiliki oleh para analis kebijakan.

Baca Juga: Gaji PPPK 2023: Apa yang Diharapkan dari Pekerjaan di BKN?

Ahli Pertama - Analis SDMA:

Bagi mereka yang menjadi Ahli Pertama dengan keahlian dalam Sumber Daya Manusia dan Analis (SDMA), gaji yang akan diterima adalah sebesar Rp8.101.650 hingga Rp9.403.380.

Ini menunjukkan bahwa pemerintah menghargai peran penting yang dimainkan oleh para ahli dalam mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia di sektor publik.

Ahli Pertama - Arsiparis:

Bagi para Arsiparis, gaji yang akan diterima adalah sebesar Rp8.081.650 hingga Rp9.383.380.

Sebagai pekerja yang bertanggung jawab atas manajemen dokumen dan arsip penting pemerintah, mereka mendapatkan penghargaan yang sesuai atas pekerjaan mereka.

Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat:

Ahli Pertama yang bekerja di bidang Pranata Hubungan Masyarakat akan mendapatkan gaji sebesar Rp8.101.650 hingga Rp9.403.380.

Ini mencerminkan pentingnya peran mereka dalam menjaga dan membangun citra positif instansi pemerintah.

Ahli Pertama - Pranata Komputer:

Bagi mereka yang memiliki keahlian dalam teknologi dan komputer, sebagai Ahli Pertama - Pranata Komputer, gaji yang akan diterima adalah sebesar Rp8.101.650 hingga Rp9.403.380.

Ini mencerminkan pentingnya peran teknologi informasi dalam operasi pemerintah modern.

Ahli Pertama - Pustakawan:

Para Pustakawan yang berhasil diterima akan mendapatkan gaji sebesar Rp8.081.650 hingga Rp9.383.380.

Mereka bertanggung jawab dalam memastikan akses terhadap sumber daya informasi yang penting bagi pemerintah dan masyarakat.

Terampil - Arsiparis:

Para Terampil yang bekerja sebagai Arsiparis akan mendapatkan gaji sebesar Rp6.507.600 hingga Rp7.720.628.

Ini mencerminkan peran penting mereka dalam menjaga dan mengorganisir arsip pemerintah.

Terampil - Pranata Komputer:

Bagi Terampil yang memiliki keahlian dalam bidang komputer, gaji yang akan diterima adalah sebesar Rp6.517.600 hingga Rp7.730.628.

Mereka merupakan tenaga teknis yang penting dalam mendukung operasi teknologi informasi pemerintah.

Terampil - Pranata SDMA:

Terampil dengan keahlian dalam Sumber Daya Manusia dan Analis (SDMA) akan mendapatkan gaji sebesar Rp6.517.600 hingga Rp7.730.628.

Mereka berperan dalam manajemen sumber daya manusia yang efisien di instansi pemerintah.

Penting untuk diingat bahwa besaran gaji ini mencerminkan penghargaan atas kompetensi dan tanggung jawab yang diberikan oleh para PPPK.

Gaji yang ditawarkan oleh BKN untuk PPPK 2023 cukup kompetitif dan bisa menjadi motivasi bagi individu yang memiliki keahlian dan minat di bidang-bidang yang ditawarkan.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pengumuman seleksi PPPK 2023 di lingkungan BKN, calon pelamar dapat mengakses website resmi BKN.

Di sana, mereka akan dapat menemukan informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur pendaftaran, dan tahapan seleksi yang perlu diikuti.

Dalam kesimpulan, kesempatan untuk menjadi PPPK di lingkungan BKN pada tahun 2023 adalah peluang yang menarik bagi individu dengan kualifikasi teknis.

Rentang gaji yang ditawarkan oleh BKN mencerminkan penghargaan atas kontribusi yang diberikan oleh para PPPK dalam mendukung operasi pemerintah.

Bagi yang berminat, segera akses website resmi BKN untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan persiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi ini.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler