Ini Nama 21,3 Juta Warga yang Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg, Telur dan Daging Ayam Selama 3 Bulan

1 September 2023, 08:02 WIB
Presiden Joko Widodo /Antara/HO-Biro Pers Setpres/


PORTAL SULUT - Mulai bulan September ini, selama tiga bulan Pemerintah memberikan bantuan beras 10 kilogram kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan beras ini akan diberikan selama tiga bulan, September, Oktober, November.

"Mulai awal September ini akan didistribusikan secepatnya bantuan pangan beras, satu keluarga penerima manfaat mendapatkan 10 kilogram beras, ini juga seperti semioperasi pasar," kata Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023.

Baca Juga: Info Loker September 2023: Mayora Group Buka Banyak Lowongan Kerja, Cek di Sini

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, pemerintah juga akan menyalurkan daging ayam 1 kilogram dan 16 butir ayam untuk setiap keluarga rentan stunting yang jumlahnya sekitar 1,4 juta.

Arief mengatakan, bantuan ini disiapkan untuk membantu keluarga rentan stunting sekaligus menyerap daging dan telur ayam yang dihasilkan peternak agar harganya tidak turun.

"Ini jadi dua-duanya dapat, setelah ini harga terlur sama ayam kan akan turun, itu kita bantu peternak di hulu, yang di hilirnya bantu stunting, jadi dua-duanya dapat," ujar Arief.

Lantas bagaimana cara mengecek nama penerima bantuan tersebut?

Kriteria penerima bantuan beras merupakan keluarga yang masuk daftar program keluarga harapan (PKH) dan penerima bantuan pangan non tunai.

Sementara bantuan pangan juga berupa telur dan daging ayam gratis.

Nantinya, jumlah volume yang diberikan per bulan per keluarga penerima manfaat adalah 10 kilogram beras. Kemudian, daging ayam 1 kilogram, dan telur ayam 1 pak.

Kendati demikian, tidak semua bisa mendapatkan bansos pangan. Soalnya, bansos pangan hanya diberikan kepada empat golongan keluarga penerima manfaat (KPM) yang berasal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Mulai 1 September 2023, 21,3 Juta Warga Terima Bantuan Beras 10 Kg, Ini Nama Penerimanya

Empat golongan penerima bansos pangan itu adalah KPM program keluarga harapan PKH, KPM bantuan pangan nontunai BPNT, KPM penerima PKH plus BPNT, dan KPM balita atau anak yang berisiko stunting yang datanya bersumber dari BKKBN.

Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Langkah dan alur pengecekan sebagai berikut:

1. Buka laman website cekbansos.kemensos.go.id

2. Ketika sudah berada laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Mengisi data wilayah penerima manfaat;

3. Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil;

3. Ketik huruf kode chapta;

4. Setelah itu tinggal klik 'Cari Data';

5. Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler