Berapa Passing Grade CPNS 2023? Berikut Kumpulan Contoh Soal dan Doa Agar Lulus CPNS 2023

30 Agustus 2023, 07:28 WIB
Berapa Passing Grade CPNS 2023? Berikut Kumpulan Contoh Soal dan Doa Agar Lulus /


PORTAL SULUT - Seleksi CPNS 2023 segera dibuka. Sesuai jadwal, tahapan CPNS 2023 akan dimulai pada 16 September 2023.

Berikut jadwal lengkapnya:

1. Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

2. Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

3. Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023

5. Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Guru Swasta Bisa Daftar PPPK 2023, Ikuti Tahapan Ini

6. Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023

7. Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023

10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023

12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023

13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023

14. Masa sanggah: 15-17 November 2023

15. Jawab sanggah: 15-19 November 2023

16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023

17. Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023

18. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25-27 November 2023

19. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 28-30 November 2023

20. Penarikan data final: 1-2 Desember 2023

21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023

22. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023

23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023

24. Integrasi nilai SKD dan SKB: 8-14 Desember 2023

25. Pengumuman kelulusan: 28 Desember-4 Januari 2024

26. Masa sanggah: 5-7 Januari 2024

27. Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024

28. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024

29. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024

30. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024

31. Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024

Berapa passing grade CPNS 2023?

Untuk ujian tahun ini masih sama dengan ujian tahun lalu yakni menggunakan CAT atau Computer Assisted Test.

Adapun kisi-kisi soalnya adalah:

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Dengan total waktu 100 menit, terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (30 soal), Tes Intelegensi Umum (35 soal) dan Test Karakteristik Pribadi (45 soal).

- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Dengan total waktu 90 menit terdiri dari soal tidak domain hitungan (100 soal) dan soal domain hitungan (80 soal)

Baca Juga: Info Loker Marketing, Staf Admin Hingga IT, Lowongan Kerja Ini Terbuka Untuk Fresh Graduate

Jika merujuk pada Surat Keputusan Menteri PANRB No 1023/2021, passing grade yang perlu dicapai peserta CPNS adalah:

Tes Intelegensi Umum (TIU): 80 dengan jumlah soal 35
Tes Wawasan Kebangsaan (TKP): 65 dengan jumlah soal 30
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166 dengan jumlah soal 45

Sedangkan bagi peserta yang berasal dari daerah afirmasi, terdapat pengecualian nilai ambang batas, yaitu kumulatif SKD terendah adalah 281 dengan TIU minimal 55 poin.

Berikut adalah cara menghitung passing grade CPNS.

- TIU terdiri dari 45 soal dengan bobot nilai tertinggi adalah 5. Jadi, ketika jawaban kamu benar, kamu akan mendapatkan nilai maksimum tersebut. Soal yang tidak dijawab dan jawabannya salah akan mendapatkan nilai 0. Dengan begitu, nilai maksimum TIU jika dikerjakan benar semua adalah 225 poin.



- TWK memiliki jumlah soal sebanyak 35 dengan nilai tertinggi adalah 5 poin. Soal yang tidak dijawab ataupun dijawab salah tidak akan mengurangi poin yang didapat alias bernilai 0 poin. Jadi, nilai maksimum TWK jika dikerjakan semua dan seluruhnya benar adalah 175 poin.

- TKP memiliki sistem penilaian yang berbeda karena sebenarnya bentuk soal TKP adalah berupa penilaian subjektif tiap individu. Untuk nilai tertinggi adalah 5 lalu di opsi jawaban lain juga diberi nilai secara menurun, yaitu 4, 3, 2, dan 1. Nah, karena TKP juga memiliki nilai ambang batas yang tinggi, disarankan jangan mengosongkan soal di TKP supaya bisa mendapatkan nilai tinggi.

Baca Juga: LENGKAP! Daftar Instansi dan Pemda yang Resmi Umukan Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Cek Daerahmu?

Sebagai informasi tambahan, meskipun nilai kamu sudah setara passing grade, kamu tidak mendapatkan jaminan lolos. Sebab, kelulusan di tes SKD disesuaikan dengan jumlah formasi pada posisi yang kamu lamar.

Biasanya, jumlah peserta lolos adalah berjumlah kali 3 dari jumlah formasi yang tersedia. Misal, untuk posisi Penerjemah di Kemdikbud dibutuhkan 2 orang, maka yang lolos adalah 6 peserta dengan nilai tertinggi melebihi passing grade.

Doa Lulus CPNS 2023: KLIK DI SINI

Latihan Soal: KLIK DI SINI.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler