Terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat: Dilarang Miliki Motor di Daerah Ini, Alasannya?

13 Juni 2023, 09:53 WIB
Gili Trawangan /@gilitrawangan.lombok/Kolase foto Instagram

PORTAL SULUT - Gili Trawangan merupakan salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan di Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB.

Lokasinya berada di Desa Gili Indah, kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Gili ini menjadi destinasi wajib di Nusa Tenggara Barat yang dikunjungi wisatawan yang menyukai keindahan pantai.

Di Gili Trawangan tidak terdapat polusi dari kendaraan bermotor.

Sebab di Gili Trawangan ini tidak diperbolehkan adanya warga memiliki kendaraan bermotor.

Hal ini menjadi salah satu daya tarik wisatawan, selain tempatnya yang indah udaranya juga sehat karena tanpa polusi.

Baca Juga: Terletak di Tanjung Cendrawasih! Inilah Desa Unik di Papua: Hujan Turun Tiap Sore, Ada Ikan Hantu

Lalu, tahukah kamu mengapa di Gili Trawangan tidak ada kendaraan bermotor?

Ini alasannya yang dikutip dari kanal Youtube Lingkaran Hitam.

1. Awig- Awig

Desa setempat di Dusun Gili Trawangan ini terdapat aturan adat yang disebut sebagai Awig-Awig

Meski tidak diketahui kapan pastinya Awig-Awig itu berlaku, namun itu sudah menjadi aturan adat setempat.

Pemerintah Desa Gili Indah melarang penggunaan kendaraan bermotor di Gili.

Meski demikian, jauh sebelum adanya larangan itu, di Gili Trawangan memang tidak pernah ada kendaraan bermotor.

Masyarakat setempat menggunakan kendaraan seperti cidomo, dokar dan sepeda untuk transportasi.

2. Kondisi Perekonomian

Sebelum perekonomian warga sebaik saat ini, warga yang tinggal di Gili Trawangan tidak memiliki cukup uang untuk membeli kendaraan bermotor.

Hal ini disebabkan karena perekonomian warga tidak baik seperti saat ini.

Kendati saat ini perekonomian warga sudah membaik dan mampu membeli kendaraan bermotor, namun warga tetap mematuhi aturan adat untuk tidak membeli kendaraan bermotor.

Sebab udara yang bebas polusi dari kendaraan bermotor itu menjadi salah satu daya tarik wisatawan.

3. Peluang Ekonomi

Dari penyewaan sepeda, masyarakat setempat menjadikan hal itu sebagai peluang untuk meningkatkan perekonomiannya.

Banyak warga yang memberikan jasa penyewaan sepeda kepada wisatawan.

Hal ini terbukti berdampak, wisatawan yang datang umumnya menyewa sepeda untuk jalan-jalan atau transportasi di Gili selain.

Selain sepeda, cidomo juga cukup berpeluang mendatangkan pundi-pundi rupiah.

Kusir cidomo bisa mendapatkan Rp200 ribu dalam satu kali mengantar wisatawan dari pelabuhan ke lokasi hotel, tempat mereka menginap.

Baca Juga: Bukan Hotel Aden! Inilah Hotel Tertua di Kota Kendari, Berdiri 1978: Digadang Jadi Hotel Bintang 4, Tapi Kini

4. Polusi Udara

Larangan menggunakan kendaraan bermotor disebabkan karena dikhawatirkan bahan bakarnya akan membuat polusi udara.

Namun demikian, saat ini sudah ada kendaraan listrik yang ramah lingkungan.

Hal ini dapat dimanfaatkan oleh warga dan wisatawan.

Provinsi NTB sendiri saat ini sudah memproduksi berbagai merk kendaraan listrik yang dapat dibeli dan digunakan oleh semua orang.

Kendaraan listrik ini menjadi salah satu solusi kendaraan yang dapat digunakan dengan cepat.

Sepeda listrik lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan motor yang berbahan bakar bensin sehingga penggunaannya digili dianggap sangat tepat.

5. Daya Tarik

Gili Trawangan tanpa kendaraan bermotor menjadi daya tarik utamanya sehingga diharapkan hal ini dapat terus berlanjut.

Dengan demikian, Gili Trawangan dapat terus eksis tanpa asap kendaraan.

Wisatawan merasa senang karena dapat menggunakan cidomo dan bersepeda di pinggir pantai dengan angin sepoi-sepoi.

Wisatawan merasa udara di Gili Trawangan sangat menyegarkan, apalagi Gili Trawangan juga memiliki pantai yang indah dengan pemandangan bawah laut yang menakjubkan.

Itulah 5 alasan mengapa di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat, tidak ada kendaraan bermotor.*

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler