UPDATE TERBARU Syarat dan Cara Mendaftar CPNS 2023, Peminat Segera Menyiapkan Berkas Berkas Ini

26 Mei 2023, 07:06 WIB
UPDATE TERBARU Syarat dan Cara Mendaftar CPNS 2023, Peminat Segera Menyiapkan Berkas Berkas Ini/ Instagram/ @cpnsindonesia.id /

PORTAL SULUT - Berita tentang pendaftaran CPNS 2023 yang mulai beredar, membuat para pencari kerja harus mempersiapkan semuanya dengan matang untuk mengikuti seleksinya.

Berikut ini Portal Sulut merangkum update terbaru dari syarat dan cara mendaftar CPNS 2023 dan juga berkas-berkas apa saja yang haru dipersiapkan dari jauh hari.

- Update Terbaru Syarat dan Cara Mendaftar CPNS 2023 dan Juga Berkas-Berkas yang Perlu Dipersiapkan

1. Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Warga Negara Indonesia (WNI)

Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat mendaftar CPNS

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta

Baca Juga: Minat Daftar CPNS 2023? Inilah Daftar Jurusan Paling Berpeluang Besar Mendapat Formasi, Ada Jurusanmu?

Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

2. Berkas-Berkas Untuk Tes CPNS 2023

Persyaratan Berkas Pendaftaran Seleksi CPNS 2023

Meskipun pengumuman CPNS 2023 belum rilis secara resmi, kamu bisa mempersiapkan berkas-berkas berikut ini terlebih dahulu.

- Scan ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan
- Scan KTP elektronik
- Scan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- Persyaratan khusus bagi formasi dan instansi yang didaftar

Baca Juga: Waduh, 6 Daerah ini Usulkan Formasi PPPK Guru 2023 Sedikit, Persaingan Jadi Makin Berat!

Cara Daftar CPNS 2023

Setelah semua berkas dan syarat terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mendaftar CPNS. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Untuk dapat melakukan pendaftaran, peserta wajib membuat akun SSCASN. Setelah itu, peserta bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahapan sebagai berikut.

1. Daftar Akun

• Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
• Klik menu dafatr untuk membuat akun SSCASN
• Lengkapi seluruh informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan juga email aktif
• Pilih menu "Lanjutkan" dan pastikan data Anda sudah lengkap dan benar
• Selanjutnya klik "Proses Pendaftaran Akun"
• Tunggu sampai informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

• Login ke akun SSCASN yang sudah terdaftar
• Lengkapi data diri yang diminta kemudian unggah swafoto
• Jika sudah selesai, maka klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

• Pilih jenis seleksi "CPNS 2023"
• Kemudian pilih formasi lulusan maupun tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang telah ditentukan.

5. Cetak Kartu

• Jika sudah selesai, cek atau periksa resume kemudian akhiri pendaftaran
• Cetak kartu informasi mengenai akun dan kartu pendaftaran akun

Itulah dia rangkuman dari Portal Sulut tentang update terbaru syarat dan cara pendaftaran CPNS 2023 beserta berkas yang perlu dipersiapkan.*

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler