5 Solusi Penyelesaian Tenaga Honorer, Mana yang Dipilih Pemerintah? Ini Kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana

6 Februari 2023, 19:11 WIB
Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana /Facebook.com/@Bima Arya Wibisana

PORTAL SULUT - Masih ada 10 bulan lagi untuk pemerintah menyelesaikan solusi permasalahan tenaga honorer. Apa langkah pemerintah untuk menyelamatkan tenaga honorer?

Seperti diketahui, isu penghapusan tenaga honorer masih terus menjadi kegelisahan para tenaga honorer. Apalagi, sesuai Surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang salah satunya berisi tentang status kepegawaian non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023.

Pemerintah terus bekerja keras mencari solusi pengganti agar tenaga honorer tak dihapus pada November 2023 ini.

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari, KUR BRI 2023 Akan Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya 

Sebelumnya, berbagai upaya terus dilakukan KemenPAN RB untuk mencari solusi, salah satunya ketemu anggota DPR RI dan juga menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan para gubernur, wali kota, dan bupati.

Belum ada keputusan terkait rencana pengganti penghapusan tenaga honorer. "Menteri PANRB Azwar Anas terus mengupayakan alternatif terbaik untuk penyelesaian tenaga non-ASN dengan menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait.

Hari ini Menteri Anas bertemu dengan Anggota Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang juga Ketua Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia untuk membahas solusi bagi para pekerja di sektor pelayan publik non-ASN.

Yuk, sama-sama kita dukung dan doakan agar beragam upaya penyelesaian tenaga non-ASN dapat berjalan dengan baik," tulis instagram KemenPAN RB.

"Kita sedang mencari opsi-opsi yang paling baik untuk teman-teman Non ASN," kata Menteri Anas.

Terbaru, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap 5 alternatif penyelesaian tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan

Apa saja?

1. Konversi menjadi pegawai tetap melalui tes kompetensi dan mekanisme seleksi

2. Pegembangan sisstem kontrak kerja dengan syarat dan ketentuan yang jelas

3. Penggunaan program-program pemerintah seperti BLT dan program magang

Baca Juga: Akhirnya Kepala BKN Ungkap Solusi Penyelesaian Tenaga Honorer

4. Menyediakan lapangan kerja melalui program pemerintah dan swasta yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi dan lingkungan

5. Penyederhanaan prosedur rekrutmen dan pengembangan sistem informasi untuk mempermudah proses perekrutan tenaga honorer.

"Jawaban ChatGPT untuk masalah tenaga honorer," tulis Bima Haria Wibisana dalam akun instagramnya, Senin 6 Februari 2023.

Sebelumnya, Menteri PANRB Azwar Anas juga memberikan tiga opsi untuk pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah.

Opsi pertama, tenaga honorer non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN. Apabila seluruh tenaga non-ASN diangkat menjadi ASN, pastinya membutuhkan anggaran biaya yang sangat besar.

Opsi kedua, tenaga honorer non-ASN diberhentikan seluruhnya. Tetapi pilihan ini akan berdampak menggangu terhadap kinerja pelayanan publik. Hampir sebagian besar tenaga honorer di instansi pemerintahan sebagai staff pelayanan publik.

Baca Juga: Jadwal Perjalanan Haji 2023, Tanggal 23 Mei 2023 Masuk Asrama Haji

Opsi ketiga, tenaga honorer non-ASN diangkat sesuai dengan prioritas. Salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan menjadi fokus pengangkatan menjadi PNS.

“Tiga opsi ini sudah dipetakan detil, plus-minusnya. Pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik,” kata Menteri PANRB Azwar Anas.

Kita tunggu saja apa langkah final pemerintah sebelum bulan November 2023.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler