3 Opsi Pemerintah untuk Tenaga Honorer Sebelum Dihapus November 2023, Azwar Anas: Kita Cari yang Terbaik

5 Februari 2023, 05:40 WIB
Ilustrasi tenaga honorer. /Antara/


PORTAL SULUT - Pemerintah terus bekerja keras mencari solusi pengganti agar tenaga honorer tak dihapus pada November 2023 ini.

Tinggal 10 bulan lagi rencana penghapusan tenaga honorer sesuai Surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang salah satunya berisi tentang status kepegawaian non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023.

Surat tersebut menimbulkan kegelisahan para tenaga honorer, khususnya yang sudah mengabdi puluhan tahun. Para tenaga honorer masih berharap pemerintah membatalkan rencana penghapusan tenaga honorer pada November nanti.

Baca Juga: Ternyata Banyak Siswa Belum Cairkan PIP, Hayo Jangan-jangan Kamu, Cek Nama di Sini

Lantas bagaimana kabar terbaru soal isu tersebut?

Berbagai upaya terus dilakukan KemenPAN RB untuk mencari solusi. Selasa 24 Januari 2023 lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Anggota Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka membahas soal solusi tenaga honorer.

"Menteri PANRB Azwar Anas terus mengupayakan alternatif terbaik untuk penyelesaian tenaga non-ASN dengan menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait.

Hari ini Menteri Anas bertemu dengan Anggota Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang juga Ketua Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia untuk membahas solusi bagi para pekerja di sektor pelayan publik non-ASN.

Yuk, sama-sama kita dukung dan doakan agar beragam upaya penyelesaian tenaga non-ASN dapat berjalan dengan baik," tulis instagram KemenPAN RB.

Setelah pertemuan tersebut, Rieke Diah Pitaloka optimis MenPAN RB punya solusi terbaik untuk para tenaga honorer.

"Kita mencari solusi bersama para pekerja pelayan publik terutama yang non ASN mudah-mudahan nanti ada diskusi-diskusi lanjutan untuk teman2 non ASN di seluruh Indonesia," kata politisi PDI P ini.

"Saya yakin ada solusi terbaik untuk non ASN," sambungnya.

Sementara itu, Menteri Anas mengaku sudah miliki opsi untuk para tenaga Non ASN.

"Kita sedang mencari opsi-opsi yang paling baik untuk teman-teman Non ASN," jelasnya.

Sebelumnya saat rapat koordinasi (Rakor) dengan para gubernur, wali kota, dan bupati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan jika opsi penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mulai ada titik temu.

Katanya, ada beberapa alternatif yang akan dirumuskan dalam waktu dekat ini.

"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," kata Azwar Anas, dikutip dari website Kementerian PANRB.

Baca Juga: WOW!! Inilah 7 Jenis Beladiri Paling Mematikan di Dunia, Nomor 3 Berasal dari Indonesia

Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.

“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insya Allah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” sambungnya.

Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya mengatakan, pertemuan kali ini menemukan titik terang untuk penataan tenaga non-ASN.

Beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemerintah daerah ini akan diturunkan menjadi regulasi yang diusahakan menguntungkan berbagai pihak.

"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," tegas Wali Kota Bogor ini.

Sebelumnya, Menteri PANRB Azwar Anas juga memberikan tiga opsi untuk pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah.

Opsi pertama, tenaga honorer non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN. Apabila seluruh tenaga non-ASN diangkat menjadi ASN, pastinya membutuhkan anggaran biaya yang sangat besar .

Opsi kedua, tenaga honorer non-ASN diberhentikan seluruhnya. Tetapi pilihan ini akan berdampak menggangu terhadap kinerja pelayanan publik. Hampir sebagian besar tenaga honorer di instansi pemerintahan sebagai staff pelayanan publik.

Baca Juga: Syarat Hanya NIK, Satu Bansos 2023 Mulai Pendaftaran, Ini Linknya

Opsi ketiga, tenaga honorer non-ASN diangkat sesuai dengan prioritas. Salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan menjadi fokus pengangkatan menjadi PNS.

“Tiga opsi ini sudah dipetakan detil, plus-minusnya. Pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik,” kata Menteri PANRB Azwar Anas.

Kita tunggu saja apa langkah pemerintah sebelum bulan November 2023.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler