MARET 2023 CAIR! Tunjangan Guru Ini Sudah Ketok Palu, Khusus Golongan Ini Jangan Kelewatan

27 Januari 2023, 21:47 WIB
Ilustrasi MARET 2023 CAIR! Tunjangan Guru Ini Sudah Ketok Palu, Khusus Golongan Ini Jangan Kelewatan /Reuters/Willy Kurniawan

PORTAL SULUT – Kemenkeu memberi kabar gembira untuk para guru pada bulan Maret 2023 nanti.

Berdasarkan surat edaran S-173/PK/2022 dari Kemenkeu, ada informasi mengenai tunjangan guru.

Kabar gembira ini patut disyukuri karena guru dengan golongan tertentu akan segera dapat rezeki tambahan Maret 2023 ini.

Baca Juga: Buka-bukaan Pilihan Bakal Calon Presiden, Ini Jagoan Kakak Kandung Gus Baha 2024 Nanti

Pada bulan Maret 2023 nanti, bisa dicek berapa nominal yang cair di rekening guru.

Surat edaran ini pun diwartakan kepada segenap gubernur, walikota, dan bupati di seantero Indonesia.

Terdapat rincian alokasi transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2023 terhadap guru.

RAPBN Tahun Anggaran 2023 sudah disetujui serta diketok palu pada tanggal 29 September 2022 silam.

Diresmikan bersama dalam Rapat Paripurna DPR RI berdasarkan surat edaran yang ada.

Dalam surat edaran itu juga mengandung detail lengkap mengenai cara transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2023.

Informasi ini bahkan bisa kita cek langsung secara online di https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=28652

Sedangkan jadwal pembayaran tunjangan sertifikasi tahun 2023 juga sudah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ini juga menjadi kabar gembira tersendiri untuk para guru sertifikasi di seluruh pelosok Indonesia.

Ada beberapa hal yang wajib diperhatikan oleh para guru bersertifikasi untuk mencairkan tunjangan ini.

Menurut Permendikbud No. 4/2022, penerima tunjangan sertifikasi guru bakal mendapat pembayaran tunjangan sertifikasi setiap bulan.

Sesuai dengan jadwal pembayaran tunjangan sertifikasi guru per triwulan, uan akan dikirim langsung ke rekening penerima.

Berikut ini jadwal pembayaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 ini:

- Pembayaran triwulan I, diprakirakan bulan Maret 2023.

- Untuk pencairan triwulan II, diprakirakan pada bulan Juni 2023

- Untuk pencairan triwulan ketiga, dijadwalkan bulan September 2023

- Untuk pencairan triwulan keempat, dijadwalkan bulan November 2023.

Akan tetapi kendala yang adalah dana ini belum akan cair pada Maret sekiranya data guru sertifikasi belum tersinkronisasi.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Pasal 131A RUU ASN SAH, Tenaga Kerja Honorer Bidang Ini Mesti Diangkat ke PNS

Puslatdik pun melakukan sinkronisasi data selambat-lambatnya sampai akhir bulan Februari nanti.

Tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 sendiri hanya bisa dinikmati oleh guru sertifikasi dengan kriteria berikut ini:

- Punya sertifikat pendidik

- Status sebagai guru ASN di wilayah yang dibina Kemendikbud

- Mengajar pada satuan pendidikan yang telah terdata dalam aplikasi Dapodik

- Memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan Kemendikbud

- Melakukan tugas mengajar serta mmbimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Nah tunjangan guru bakal disalurkan kepada penerima dengan metode penyaluran yang sama dengan tahun sebelumnya.

Alur pembayaran tunjangan guru ini pun dijelaskan pada bagian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023.

Dalam Daftar Rincian Alokasi Transfer ke Daerah TA 2023 dalam poin 3.b tercatat:

“DAK Nonfisik sebesar Rp130,30 triliun, yang mencangkup 12 (dua belas) jenis dana, di mana terdapat penggabungan untuk dana BOS, BOP, PAUD, dan BOP Kesetaraan; menjadi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BSOP) serta dana TPG, Tamsil Guru, dan TKG di Daerah Khusus menjadi Dana Tunjangan Guru ASND.”

Baca Juga: Pengumuman Penting Buat Peserta Kartu Prakerja 2023, Ternyata...

Isu tentang penghentian tunjangan guru semisal Tamsil (Tambahan Penghasilan) dan TKH (Tunjangan Khusus Guru) sempat mencuat di tengah masyarakat.

Guru-guru kini bisa bahagia karena terdapat kejernihan informasi berkaitan dengan TPG, Tamsil, dan TKG yang tetap akan diterima 2023 ini.

Penyaluran TPG, Tamsil, dan TKG ini sendiri bakal disalurkan pada bulan Maret 2023.

Demikianlah penjelasan lengkap mengenai dana yang akan cair untuk gurupada bulan Maret 2023 sesuai dinukil portalsulut.com dari Youtube DPJK Kemenkeu diakses 27 Januari 2023.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler