Batas Akhir 6 Januari! Ini Formasi Lengkap dan Syarat PPPK Kemenpan RB

2 Januari 2023, 19:10 WIB
Batas Akhir 6 Januari! Ini Formasi Lengkap dan Syarat PPPK Kemenpan RB /Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

PORTAL SULUT – Diketahui PPPK teknis Kemenpan RB sudah dibuka pendaftarannya sejak 21 Desember sampai 6 Januari 2023.

Terhitung ada 49 formasi yang dibutuhkan Kemenpan RB dalam konteks PPPK Teknis.

Kemenpan RB atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pun siap menerima PPPK Teknis dengan batas tanggal 6 Januari.

Baca Juga: RESMI! Jadwal PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Berubah!

Berikut rincian formasi yang dibutuhkan Kemenpan RB:

- Ahli Pertama-Analis Kebijakan berjumlah 9 orang

- Ahli pertama-Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur berjumlah 2 orang

- Ahli Pertama-Arsiparis berjumlah 9 orang

- Ahli Pertama-Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur berjumlah 1 orang

- Ahli Pertama-Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa berjumlah 2 orang

- Ahli Pertama-Perencana berjumlah 8 orang

- Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat berjumlah 4 orang

- Ahli Pertama-Pranata Komputer berjumlah 9 orang

- Ahli Pertama-Pustakawan berjumlah 1 orang

- Terampil-Arsiparis berjumlah 2 orang

- Terampil-Pranata Komputer berjumlah 2 orang

Berlandaskan jadwal yang diedarkan BKN batas akhir pendaftaran ialah 6 Januari 2023 lewat situs sscasn.bkn.go.id.

Nah syarat yang mesti dipenuhi oleh PPPK Teknis Kemenpan RB antara lain sebagai berikut:

Pertama, jabatan Ahli Pertama-Arsiparis harus punya Sertifikat Kompetensi ADministrasi Perkantoran yang diterbtikan BNSP dan masih abash.

Kedjua, jabatan Ahli Pertama-Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa harus punya Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang atau Jasa tingkat 1 yang berasal dari LKPP.

Baca Juga: Cukai Resmi Naik, Rokok Semakin Mahal, Ini Daftar Harganya Per 1 Januari 2023!

Ketiga, jabatan Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat harus menguasai keterampilan fotografi atau videografi atau penulisan berita di domain pemerintah serta menguasai pemasaran informasi lewat media sosial. Tak lupa melampirkan portofolio secara tangkap layar atau link hasil karya pelamar.

Keempat, jabatan Ahli Pertama-Pranata Komputer harus punya minimal satu sertifikat Web Development PHP MySQL, Internet & Intranet Desain, dan Oracle Report Developer.

Di samping itu punya pengalaman dalam membuat aplikasi berlandaskan php Framework atau disebut juga database sistem mysql atau mobile programming.

Tidak lupa melampirkan aplikasi yang diciptakan sendiri atau sekadar tautan untuk aplikasi tersebut.

Kelima, jabatan Ahli Pertama-Pustakawan harus punya Sertifikat Kompetensi Kerja Pustakawan yang berasal dari LSP.

Keenam, jabatan Terampil-Arsiparis harus punya Sertifikat Kompetensi Administrasi Perkantoran dari BNSP yang masih abash sampai hari ini.

Ketujuh, jabatan Terampil-Pranata Komputer harus punya setidaknya satu saja sertifikat Oracle Report Developer atau Web Development PHP MySQL.

Selain itu mempunyai pengalaman pembuatan aplikasi berlandasan PHP framework atau database system mysql atau mariadb atau mobile programming.

Tidak lupa lampirkan aplikasi sendiri entah lewat tangkap layar atau link menuju aplikasi tersebut.*** 

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler