Walau Sudah Terdaftar, Golongan Ini Belum Dapat Menerima BSU 2022, ternyata Ini Alasannya!

14 Oktober 2022, 13:17 WIB
Walau Sudah Terdaftar, Golongan Ini Belum Dapat Menerima BSU 2022, ternyata Ini Alasannya! /Twitter Kemnaker

 

PORTAL SULUT - Ada sekitar 2,4 juta data penerima BSU 2022 yang masuk dalam penerima prioritas pemerintah.

Diketahui bila Bantuan Subsidi Upah 2022 atau BSU kini telah memasuki tahap 2 penyaluran.

Untuk nominalnya yakni sebesar 600.000 rupiah, yang diprioritaskan oleh pemerintah sebagai penerima BSU 2022.

Baca Juga: Kata Syekh Ali Jaber; Pengamalnya Dijamin Masuk Surga, Rezeki Lancar, dan Masalah Tuntas, Amalan Apakah Itu?

Meskipun demikian, pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan bila ada yang belum bisa mencairkan BSU 2022.

Alasannya yakni terkendala pada golongan penerima BSU yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Bank Himbara sendiri merupakan sebutan untuk empat bank BUMN yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN serta Bank BRI. Keempat bank ini termasuk dalam daftar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset.

Adapun informasi ini sempat diumumkan Kementerian Ketenagakerjaan lewat Twitter @Kemnaker pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Mengungkap 8 Tumbuhan Paling Manjur Untuk Obat Diabetes

Dalam cuitan tersebut, Kemnaker menilai bila dominan penerima yang belum dalam mencairkan BSU 2022 terkendala pada bagian administratif, yakni tidak adanya rekening di Bank Himbara.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara," tulis akun tersebut.

Namun, pemerintah memastikan kendala pencairan BSU 2022 ini akan dialihkan lewat PT Pos Indonesia.

Yang nantinya akan mulai disalurkan pada Minggu depan.

"Maka akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia," sambungnya.

Baca Juga: Notifikasi BSU Telah Muncul Tapi Belum Masuk Rekening? Mungkin Ini Penyebabnya, Cek Segera!

Oleh karenanya, bagi penerima BSU yang belum memiliki rekening Bank Himbara tak perlu lagi membuka rekening, sebab dana BSU akan tetap dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

"Penyaluran BSU tahun ini, juga menggandeng PT Pos Indonesia untuk mempercepat proses penyaluran. Sehingga, yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU namun belum memiliki rekening Bank Himbara, tidak perlu membuka rekening Bank Himbara, karena disalurkan melalui PT Pos Indonesia," jelasnya.

Demikianlah informasi seputar BSU 2022. Semoga bermanfaat.***

Editor: Cadavi Lasena

Tags

Terkini

Terpopuler