Gubernur Papua Lukas Enembe Temui Sejumlah Wartawan di Kediamannya

3 Oktober 2022, 15:42 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe Temui Sejumlah Wartawan di Kediamannya /Antara/Benardy Ferdiansyah/

 

PORTAL SULUT - Ketua Komnas HAM terbang ke Papua untuk menemui Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur Papua (Lukas Enembe) menemui sejumlah wartawan yang ada di kediamannya.

Sabtu sore, Lukas Enembe menemui wartawan di kediamannya dan membuka suara terkait dengan penyakit yang sedang Ia alami.

Baca Juga: Kulit Gatal dan Alergi Sembuh, Cukup Minum Ramuan Rempah Dapur Ini Kata dr. Zaidul Akbar

Ajakan membawa sejumlah wartawan itu terkait dengan pihak keluarga Lukas Enembe akan memberikan keterangan pers.

Mengenai kesehatan kliennya (Lukas Enembe), kata penasihat hukum Gubernur Papua, Aloysius Renwaring.

Ia mengaku bahwa telah mengidap penyakit gangguan jantung tersebut sejak masih kecil, dimana jantungnya bocor dan telah melakukan beberapa kali operasi jantung.

Dilansir dari laman TikTok OfficialNews, dari beberapa kali harus operasi tersebut, Ia (Lukas Enembe) mengalami struk.

Lukas Enembe menambahkan juga hingga saat ini kakinya masih bengkak hingga sulit berjalan.

Baca Juga: Hobi Tolong Menolong! Rezeki Shio Ini Selalu Mengalir Lancar Berkata Doa Dari Orang Lain

Lukas Enembe juga mengakui belum bisa menemui KPK karena baru pulang dari Singapura untuk pergi berobat.

Dalam video singkat Lukas Enembe mengatakan “Saya masih dalam proses perawatan, masih belum bisa bicara banyak," ujarnya.

Terlihat Lukas Enembe sedikit susah dalam berbicara, namun harus memaksakan untuk memberikan keterangan mengenai penyakitnya.

Sementara itu, KPK telah mengagendakan kembali panggilan ketiga terhadap tersangka Gubernur Papua itu.

KPK mendesaknya agar bisa bersikap kooperatif untuk dapat hadir dalam memenuhi panggilan yang ketiga ini.

Baca Juga: Kulit Putih dan Awet Muda Tanpa Skincare, Konsusi 9 Makanan Ini Kata dr. Intan

KPK mempunyai wewenang untuk menjemput paksa apabila tersangka (Lukas Enembe) tidak mengindahkan penggilannya tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM terbang langsung ke Papua untuk menemui Lukas Enembe yang kini menjadi status tersangka korupsi.

Sejak 5 September 2022 lalu, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***

Editor: Cadavi Lasena

Tags

Terkini

Terpopuler