Inilah Daftar Gaji PPPK 2022 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

21 September 2022, 10:49 WIB
Daftar gaji PPPK 2022 berdasarkan golongan /bkn.go.id

PORTAL SULUT - Berikut ini ada informasi mengenai daftar gaji PPPK 2022 berdasarkan golongan.

Adapun gaji PPPK 2022 ini telah diklasifikasikan berdasarkan golongan dan masa kerjanya.

Hal ini seperti yang tertuang dalam Perpres No 98 tahun 2020.

Baca Juga: Tidak Hanya Guru, Ternyata Honorer Dari Profesi Juga Dapat Afirmasi Sesuai Masa Kerja dan Usia

Perpres ini mengatur mengenai pemberian gaji kepada PPPK yang diangkat dalam jabatan tertentu untuk melaksanakan tugas jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun besaran gaji yang akan diterima tersebut didasarkan golongan dan masa kerja golongan PPPK sebagaimana terlampir dalam Perpres ini.

Di samping itu, bocoran jumlah formasi seleksi PPPK 2022 berjumlah 530.028.

Dari jumlah total 530.028 ASN PPPK 2022, instansi pusat mendapat kuota 90.690 formasi.

Sementara daerah memiliki kuota sebanyak 439.338 formasi PPPK 2022.

Nah, berikut ini ada daftar gaji yang akan diterima PPPK 2022 berdasarkan golongan dan masa kerjanya, seperti yang dikutip dari Instagram @cpnsindonesia, pada Rabu, 21 September 2022.

  1. Golongan 1, Masa Kerja 0 - 26 tahun: Rp1.794.900-Rp2.686.200

  2. Golongan 2, 3, 4, Masa Kerja 3 - 27 tahun: Rp1.960.200-Rp2.843.900, Rp2.043.200-Rp2.964.200, Rp2.129.500-Rp3.089.600

  3. Golongan 5, Masa Kerja 0 - 33tahun: Rp2.325.600-Rp3.879.700

  4. Golongan 6, 7, 8, Masa Kerja 3 - 33 tahun: Rp2.539.700-Rp4.043.800, Rp2.647.200-Rp4.214.900, Rp2.759.100-Rp4.393.100

  5. Golongan 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, Masa Kerja 0 - 32 tahun: Rp2.966.500-Rp4.872.000, Rp3.091.900-Rp5.078.000, Rp3.222.700-Rp5.292.800, Rp3.359.000-Rp5.516.800, Rp3.501.100-Rp5.750.100, Rp3.649.200-Rp5.993.300, Rp3.803.500-Rp6.246.900, Rp3.964.500-Rp6.511.100, Rp4.132.200-Rp6.786.500

Baca Juga: Menurut Primbon Jawa Ini Arti Hewan Masuk Rumah, Jangan Diabaikan!

Sebelumnya, kabar seleksi PPPK 2022 akan segera dibuka, lebih tepatnya pada akhir September.

Hal ini disampaikan langsung oleh MenPAN RB Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja bersama komite I DPR RI, yang mengatakan seleksi PPPK 2022 akan dibuka pada bulan September ini.***

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler