Jika Ingin Lolos PPPK 2022, Jangan Lupa Hal Penting Ini

16 September 2022, 19:27 WIB
Jika ingin lolos PPPK 2022 harus perhatikan hal penting ini. /Antara foto/

PORTAL SULUT – Sudah dipastikan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 dibuka September ini.

PPPK 2022 diprioritaskan bagi tenaga guru dan Kesehatan. Meski demikian tenaga teknis lain tidak diabaikan pemerintah.

Persiapan supaya lolos PPPK 2022 sudah harus dilakukan mulai sekarang ini. Beberapa hal penting perlu menjadi perhatian.

Baca Juga: Jauh Lebih Berat Dari Lacur Ratusan Kali, Dosa Ini Allah Tak Akan Ampuni Sampai Liang Lahat Terang Gus Baha

Kuota PPPK 2022 terbagi atas kebutuhan instansi pusat dan instansi daerah.

KemePAN-RB belum lama ini telah resmi menetapkan jumlah kuota PPPK 2022, yakni sebanyak 530.028 kebutuhan ASN.

Adapun formasi yang dibutuhkan adalah instansi pusat sebanyak 90.690, instansi daerah sekitar 439.338, kebutuhan daerah sebanyak 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan atau nakes, serta 27.608 PPPK tenaga teknis.

Lantas apa saja yang penting diperhatikan supaya lolos PPPK 2022?

Baca Juga: Suami Istri Inilah Kena Azab Paling Perih Papar Gus Baha, Imbasnya REZEKI Seret Seseret-seretnya

Berkaca pada penerimaan PPPK tahun sebelumnya, para calon PPPK mesti menyiapkan diri dengan baik mulai pendaftaran.

Berikut cara Daftar CPNS dan PPPK 2022

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi

3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

4. Unggah scan KTP dan swafoto

5. Ketik kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Jika selesai, login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

8. Lengkapi data yang masih kosong

9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

11. Cetak kartu informasi akun

Baca Juga: 4 Makanan Ini Membantu Ginjal Cepat Rusak Tegas dr. Saddam Ismail, Sebelum Terlambat Segera STOP

Perhatikan ketentuan dan syarat PPPK 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), minimal 18 tahun.

2. Tidak pernah di penjara atau terlibat kriminalitas.

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.

4. Buka sebagai ASN.

5. Bukan dari anggota atau pengurus partaii politik.

6. Punya riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.

7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

8. Punya sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.

9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.

10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Baca Juga: Para Penghuni Surga Kerap Baca Amalan Pendek Ini 100 Kali Sehari, Gus Baha: Cucu dari Cucumu pun Ikut

Paling penting perhatikan dokumen yang harus disiapkan:

1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.

Itulah hal penting perlu diperhatikan jika ingin lolos PPPK 2022. Semoga bermnafaat.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler