Tanpa Tes 8 Kategori Guru Honorer Langsung Diangkat Jadi ASN PPPK 2022

14 September 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi penerimaan ASN PPPK 2022, 8 kategori guru honorer langsung diangkat tanpa tes. /menpan.go.id

PORTAL SULUT – Pada penerimaan ASN PPPK 2022, ada 8 kategori guru honorer yang akan langsung diangkat tan tes.

Pendaftaran ASN PPPK 2022 akan mulai dibuka oleh Panselnas pada pekan ketiga September 2022.

Untuk 8 kategori guru honorer, kabar bahagianya mereka akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022 tanpa tes.

Baca Juga: SEGERA DIBUKA, Siapkan 7 Dokumen Penting Ini untuk Daftar ASN PPPK 2022, Ada yang Baru?

Informasi pengangkatan 8 kategori guru honorer jadi ASN PPPK 2022 tanpa tes, bisa dilihat di naskah yang diterima Panselnas diwakili oleh Bagian Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, lalu diserahkan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti.

Hal itu sebagaimana juga dilansir dari ayobandung.com dengan judul Selamat! 8 Honorer Kategori Ini Langsung Diangkat jadi PPPK 2022 Tanpa Tes.

Dalam naskah tersebut disebutkan, bahwa dalam pelaksanaan seleksi PPPK 2022 nanti, ada 8 tenaga honorer khusus untuk Jabatan Fungsional Guru yang akan langsung diangkat jadi PPPK tanpa tes.

Baca Juga: Sebelum Fungsi Ginjal Rusak Parah, Batasi 5 Jenis Makanan Ini Saran dr. Ema Surya Pertiwi

Sekadar diketahui, dalam seleksi PPPK 2022, terdapat dua kelompok kategori. Pertama, pelamar yang langsung diangkat ASN PPPK tanpa tes. Kedua, pelamar yang wajib ikut tes PPPK 2022 dengan CAT UNBK.

Adapun pelaksanaan PPPK 2022, dasar pelaksanaan PPPK untuk JF Guru 2022, telah tercantum pada Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022. Peraturan yang digunakan itu menggantikan regulasi sebelumnya, yakni Nomor 28 Tahun 2021.

Secara rinci, berikut adalah kategori guru honorer yang langsung diangkat jadi ASN PPPK 2022 dan tidak akan mengikuti tes:

Baca Juga: Khawatir Pasangan Selingkuh? Kata Gus Baha Ini Cara Menangkalnya, Ampuh!

1. Guru honorer K2 yang lulus passing grade pada PPPK 2021;

2. Guru sekolah negeri yang lulus passing grade pada PPPK 2021;

3. Lulusan PPG yang lulus passing grade pada PPPK 2021;

4. Guru swasta yang lulus passing grade pada PPPK 2021;

5. Guru honorer K2 belum lulus passing grade pada PPPK 2021;

6. Guru honorer K2 pendaftar baru

7. Guru sekolah negeri yang memiliki masa kerja lebih dari 3 tahun belum lulus passing grade

8. Guru sekolah negeri yang memiliki masa kerja lebih dari 3 tahun, serta pendaftar baru.

Baca Juga: Bongkar 4 Arti Kupu-Kupu Masuk ke Rumah, Nomor 3 Pertanda Buruk Kata Primbon Jawa

Sementara bagi guru honorer yang akan ikut seleksi PPPK 2022, perlu diingat bahwa mekanisme seleksi yang digunakan di PPPK 2022 merupakan mekanisme penempatan, verifikasi, observasi, serta tes CAT UNBK.

Dalam penempatan formasi, dilakukan sesuau kebutuhan Pemda yang berdasarkan jenis dan jabatan yang terdapat pada pemda masing-masing.

Di mana penempatan formasi itu akan diisi terlebih dulu oleh guru honorer yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021.

Namun, jika masih ada sisa formasi, akan diisi oleh pelamar P2, dan setelah itu jika masih ada sisa formasi barulah diisi oleh pelamar P3.

Baca Juga: Tak Perlu Obat-obatan! Pusing dan Mual Hilang Hanya dengan Mengkonsumsi Bahan Alami Ini

Selanjutnya, bila tetap masih ada sisa formasi barulah akan diisi oleh pelamar umum, dengan mengikuti tes CAT UNBK.

Hal penting yang patut diketahui oleh pelamar PPPK 2022 untuk JF Guru ialah, pada seleksi PPPK 2022, data pelamar telah terintegrasi langsung dengan data Dapodik Kemdikbud Ristek.

Sehingga nantinya, akan ada kategori guru honorer yang langsung dapat penempatan, sebagaimana mestinya dan akan langsung diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa ikut tes alias bebas tes.

Itulah 8 kategori guru honorer yang akan langsung diangkat menjadi PPPK 202 tanpa tes.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Ayo Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler