Ini Kuota ASN PPPK 2022 yang Dibuka Pemerintah, Cek Daerah Kamu

14 September 2022, 10:28 WIB
Jadwal rekrutmen PPPK 2022/instagram @infocpnsterkini /

PORTAL SULUT – Penerimaan ASN 2022 akan difokuskan pemerintah pada PPPK. Sudah bisa dilihat kuota yang dibuka di daerah masing-masing.

Pendafataran ASN PPPK 2022 akan dibuka pekan ke tiga September ini.

Selain menyiapkan dokumen dan persyaratan lain, mulai sekarang cek daerah kamu berapa kuota yang dibuka.

Baca Juga: 5 Manfaat Seks Untuk Kesehatan Yang Wajib Kamu Tahu

Sekadar diketahui bahwa kuota ASN PPPK 2022 terbagi atas kebutuhan instansi pusat dan instansi daerah.

KemePAN-RB belum lama ini telah resmi menetapkan jumlah kuota PPPK 2022, yakni sebanyak 530.028 kebutuhan ASN.

Adapun formasi yang dibutuhkan adalah instansi pusat sebanyak 90.690, instansi daerah sekitar 439.338, kebutuhan daerah sebanyak 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan atau nakes, serta 27.608 PPPK tenaga teknis.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, saat ini salah satu prioritas pemerintah saat ialah penataan tenaga non-ASN.

Baca Juga: Jangan Diabaikan, Ini 4 Tanda Paling Ymum Gagal Liver

Hal ini juga sebagai bentuk keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II).

Untuk itu, penetapan kebutuhan ASN PPPK 2022, juga menjadi komitmen nyata dari pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru/tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, secara nasional.

Anas mengatakan, arah kebijakan pengadaan ASN 2022 yakni harus fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.

Dia menguraikan, saat ini fenomena yang terjadi ialah penyebaran tenaga ASN yang tidak merata, malah bisa dibilang masih menumpuk di kota besar.

Padahal, proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahunnya telah sangat transparan.

Baca Juga: Bagi Penderita Ambeien dan Maag Akut! Konsumsi Produk Ini! Kata dr. Zaidul Akbar

Anas pun menegaskan, bahwa arahan Presiden RI Joko Widodo begitu jelas, yakni pemerataan SDM ASN, termasuk PPPK 2022. Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel.

Sehingga kata Anas, masalah tenaga ASN ini tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebarannya.

Sementara itu, untuk mendaftar sebagai peserta penerimaan ASN PPPK 2022 ini yang perlu disiapkan.

Dokumen:

1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.

Baca Juga: Jangan Diabaikan, Ini 4 Tanda Paling Ymum Gagal Liver

Ketentuan dan syarat PPPK 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI), minimal 18 tahun.

2. Tidak pernah di penjara atau terlibat kriminalitas.

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.

4. Buka sebagai ASN.

5. Bukan dari anggota atau pengurus partaii politik.

6. Punya riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.

7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

8. Punya sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.

9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.

10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Baca Juga: Bagi Penderita Ambeien dan Maag Akut! Konsumsi Produk Ini! Kata dr. Zaidul Akbar

Berikut cara Daftar CPNS dan PPPK 2022

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi

3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

4. Unggah scan KTP dan swafoto

5. Ketik kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Jika selesai, login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

8. Lengkapi data yang masih kosong

9. Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

11. Cetak kartu informasi akun

Itulah informasi kuota ASN PPPK 2022, jadwal pendaftaran, syarat dan cara daftar.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler