Oktober Nanti Mulai Terima Gaji, Nadiem Makarim Bilang Begini Soal PPPK Guru 2022, Simak!

7 Juni 2022, 11:31 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia Nadiem Makarim. /tangkap layar instagram.com/@nadiemmakarim / /

PORTAL SULUT - Nadiem Makarim selaku Meteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) buka suara terkait PPPK Guru 2022.

Sebelumnya, sebagai informasi, kabar baik untuk formasi PPPK Guru 2022 ialah bakal menerima nantinya sebanyak 14 kali.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril, pada rapat Panja Formasi Guru PPPK dengan Anggota DPR Komisi X, di Gedung DPR MPR Jakarta, pada bulan April lalu.

Baca Juga: Kaki Sering Kesemutan? Inilah 7 Penyebab Hal Itu Kerap Terjadi Menurut dr. Saddam Ismail

Kemudian anggaran formasi PPPK tahun 2022, kata Iwan, Kemenkeu telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan No. S-204/PK/2021 tertanggal 13 Desember 2021.

SE tersebut ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota tentang Perhitungan Anggaran PPPK Guru di Alokasi Dana Alokasi Umum ( DAU) tahun anggaran 2022.

Iwan Menjelasan, Kebutuhan gaji pokok PPPK guru 2022 sebanyak 14 bulan, yaitu termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

"Dengan asumsi guru yang lulus tahun 2021 mulai digaji pada Januari 2022. Sedangkan untuk guru yang lulus tahun 2022, mulai digaji pada Oktober 2022 sehingga akan mendapatkan 3 bulan gaji," tulisnya.

Sementara itu, mengutip situs resmi Kemendikbud, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, di Jakarta, Senin 6 Juni 2022 buka suara tentang PPPK Guru 2022.

"Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021," terang Mendikbudristek.

Baca Juga: Semakin Banyak Tanda Ini Dikepala Anak Muda, Gus Baha: Kiamat Semakin Dekat! Naudzubillah

Prioritas tersebut tertuang dalam PermenPANRB Pasal 5, Ayat 2, tentang pelamar prioritas I.

Pada seleksi ASN PPPK guru tahun 2021, kata Menteri Nadiem, terdapat 193.954 guru lulus namun tidak dapat formasi yang akan menjadi prioritas pada seleksi ASN PPPK tahun 2022.

“Pemerintah akan memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus tahun lalu pada seleksi ASN PPPK tahun ini,” kata Nadiem Makarim.

Diterangkan pada Pasal 32 bahwa seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021.

Seleksi kompetensi tersebut terdiri atas seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II.

Apabila pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi.

Selain itu, apabila pelamar memilih jabatan yang berbeda pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dahulu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril, mengatakan, Pelamar prioritas wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas sepanjang tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki.

Ketentuan tersebut tertuang pada Pasal 33 ayat 1.

“Kemudian dijelaskan pada ayat 2, jika tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki pada sekolah tempat bertugas, pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya,” lanjut Iwan.

Baca Juga: 5 Weton Harus Waspada, Terkena Ledakan Rezeki Bagai Nuklir di Bulan Juli 2022

Tambahnya, pemilihan sekolah merupakan keberminatan pelamar untuk memilih tempat bertugas apabila diterima sebagai guru ASN PPPK.

Mendikbudristek Nadiem Makarim juga menambahkan, pemerintah akan terus memberikan solusi terbaik bagi para guru non-ASN yang telah mendedikasikan diri untuk mendidik peserta didik menjadi insan yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.

“Terus bersemangat, manfaatkan peluang yang diberikan pemerintah untuk menjadi sosok guru lebih baik,” pesan Mendikbudristek Nadiem Makarim.***

Editor: Ralki Sinaulan

Sumber: Mendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler