Awas Tertipu Cara Gampang Dapat Uang! Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong

23 Mei 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi investasi bodong. /Pixabay/kalhh/

PORTAL SULUT – Berinvestasi adalah pilihan tepat jika Anda ingin memutar keuangan Anda.

Bentuk dari investasi sendiri ada dua, investasi dalam produk keuangan dan bisnes secara langsung seperti investasi toko, kantor atau properti.

Investasi dalam produk keuangan yang menjadi pilihan banyak orang hingga saat ini adalah Reksa dana.

Baca Juga: Fakta Baru Investasi Bodong Berkedok Jual Beli Arisan di Kotamobagu, Ternyata Ada yang Investasi Sampai 1 M

Dalam berinvestasi tentunya Anda harus waspada, karena sampai saat ini masih banyak yang terkena investasi tipuan ini.

Investasi bodong itu sendiri merupakan investasi yang dimana Anda akan diminta sejumlah uang untuk menanamkan modal dalam produk atau bisnis, yang pada kenyataannya tidak pernah ada.

Orang yang meminta Anda melakukan investasi tersebut akan membawa lari uang Anda.

Maka dari itu, Anda harus wajib waspada dan berhati-hati di dalam berinvestasi agar tidak terkena investasi bodong.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan bahwa ada 99 investasi bodong yang tidak berizin dan tentunya akan berbahaya bagi masyarakat.

Investasi bodong yang seperti ini biasanya memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengenai hal investasi dengan menjanjikan akan mendapatkan profit yang besar.

Agar supaya Anda bisa terhindar dari investasi bodong tersebut, maka anda wajib mengetahui ciri-ciri dari investasi bodong itu sendiri.

Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber, berikut ini ciri-ciri investasi bodong.

1. Menawarkan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat.

Ciri investasi bodong biasanya mereka menawarkan jumlah keuntungan yang sangat tinggi dan tidak masuk akal.

Contohnya, Anda hanya diminta untuk berinvestasi sebesar Rp. 5 Juta rupiah, dan setelahnya Anda akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 10 juta dalam kurun waktu 1 minggu, 1 bulan, tanpa perlu melakukan apapun.

Baca Juga: Korban Arisan atau Investasi Bodong di Kotamobagu Berharap Uang Kembali, Ini Langkah Polisi

2. Menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru.

Salah satu ciri juga mengenali investasi bodong yaitu dengan mereka menjanjikan bonus apabila salah satu dari mereka dapat merekrut anggota yang baru.

3. Klaim tanpa risiko, dan legalitas tidak jelas.

Investasi bodong biasanya akan mengatakan bahwa Anda dapat berhenti melakukan investasi kapan saja dan mengambil keuntungan pada saat berhenti.

Anda akan di iming-imingi dengan kemudahan yang sangat memanjakan Anda sebagai investor.

Tentunya hal ini tidaklah benar, karena proses investasi memiliki jangka waktu tertentu.

Jika ada agen atau perusahaan yang menawarkan hal ini, maka bisa dipastikan bahwa ini adalah salah satu investasi bodong.

4. Tidak memiliki legalitas Otoritas yang berwenang.

Biasanya badan hukum dari perusahan investasi bodong tersebut tidak jelas perizinannya.

Maka dari itu ketika Anda melakukan investasi, pastikan terlebih dahulu secara detail mengenai perusahaan tersebut.

Baca Juga: Investasi Bodong Berkedok Arisan di Kotamobagu, Ratusan Orang Korban, Begini Simulasinya Ditawarkan Pelaku

Perusahaan di bidang keuangan dan investasi harus terdaftar secara resmi sebagai anggota dari OJK untuk memverifikasi keamanan transaksi tersebut, apabila tidak terdaftar, maka itu merupakan salah satu investasi bodong.

Ketika Anda ingin berinvestasi, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan pihak yang paham mengenai investasi.

Anda juga perlu memastikan terlebih dahulu apakah badan usaha penyedia jasa investasi itu legal, baik dari segi perizinan, anggota, dan juga sudah terdaftar dan diawasi OJK.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler