Informasi Lowongan Kerja BPJS Kesehatan, Butuh 150 Pegawai untuk Seluruh Indonesia

26 April 2022, 12:21 WIB
Informasi BPJS Kesehatan membuka loker 2022 untuk ditempatkan di seluruh Indonesia. /Instagram @kemnaker


PORTAL SULUT - BPJS Kesehatan membuka penerimaan karyawan baru. Saat ini sedang membuka lowongan kerja untuk Pegawai Tidak Tetap atau PTT.

Ada 150 posisi yang dibuka dan akan ditempatkan di seluruh cabang di wilayah Indonesia.

"Sekarang ini, BPJS Kesehatan sedang membuka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT), lho~

Baca Juga: Hindari Kemacetan, Berikut Jalur Alternatif Mudik ke Yogyakarta dan Jawa Timur

Untuk kalian yang sedang mencari pekerjaan, yuk segera mendaftar!

Kalian bisa lihat syarat dan ketentuan serta informasi penting lainnya di infografis berikut yaa..

Pendaftaran melalui: rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id

Segala proses rekrutmen ini tidak memungut biaya apapun, jadi kalian berhati-hati yaa terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan!," tulis instagram @bpjskesehatan_ri.

Pendaftaran rekrutmen BPJS Kesehatan dibuka mulai 24-27 April 2022 di laman rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.

Adapun syaratnya adalah:

1. Warga Negara Indonesia

2. Belum menikah saat mendaftar

3. Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan

4. IPK minimal 2,75 skala 4

5. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022

6. Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di smartphone dengan menulis caption bertema “Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri”, serta diakhiri tagar #MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag plus follow akun resmi @bpjskesehatan_ri.

Baca Juga: Tersangka Kecurangan Seleksi CASN Atur Skor Peserta Agar Tak Terlalu Tinggi

Sebanyak 150 pegawai ini akan ditempatkan di:

1. Kantor Pusat BPJS Kesehatan : 18 orang

2. Kedeputian Wilayah 1 (Sumatera Utara dan Aceh) : 11 orang

3. Kedeputian Wilayah 2 (Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi) : 3 orang

4. Kedeputian Wilayah 3 (Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu) : 3 orang

5. Kedeputian Wilayah 4 (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) : 24 orang

6. Kedeputian Wilayah 5 (Jawa Barat) : 12 orang

7. Kedeputian Wilayah 6 (Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta) : 17 orang

Baca Juga: Ucapkan Harlah Fatayat NU ke-72, Puan: Terus Kerja Nyata dan Berjuang pada Isu Pemberdayaan Perempuan

8. Kedeputian Wilayah 7 (Jawa Timur) : 14 orang

9. Kedeputian Wilayah 8 (Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara) : 3 orang

10. Kedeputian Wilayah 9 (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku) : 4 orang

11. Kedeputian Wilayah 10 (Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara); 14 orang

12. Kedeputian Wilayah 11 (Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur) : 4 orang

13. Kedeputian Wilayah 12 (Papua dan Papua Barat) : 14 orang

14. Kedeputian Wilayah 13 (Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung) : 9 orang.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler