PORTAL SULUT - Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk minyak goreng.
Keputusan bantuan tersebut pun telah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat 1 Aril 2022 di Istana Merdeka.
"Saat ini kita mengetahui bahwa harga minyak goreng sangat tinggi saat ini karena berdampak pada lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk dapat membantu meringankan beban masyarakat, pemerintah memutusakan untuk memberikan BLT minyak goreng," ujar Presiden dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.
Baca Juga: Ramalan Keberuntungan 6 Zodiak Jumat 8 April 2022, Libra Perhatikan Keluarga Anda
Bantuan yang diberikan pemerintah yaitu sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.
Bantuan tersebut diberikan selama tiga bulan sekaligus, yaitu pada bulan April, Mei, dan Juni yang dibayarkan langsung pada bulan April 2022 dengan total Rp 300 ribu.
1. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
2. Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
3. Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Marshel Widianto Miliki 76 Video Porno Dea OnlyFans Senilai Rp1,4 juta, Niat Bantu Ekonomi Keluarga
Dikutip dari setkab.go.id, bantuan tersebut akan diberikan untuk 20,5 juta keluarga yang terdaftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) , Program Keluarga Harapan (PKH), dan 2,5 juta PKL yang berjualan menu gorengan.
Cara untuk mengecek Penerima BLT Minyak Goreng ada pada Laman Kemensos:
1. Buka web cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama Penerima sesuai dengan KTP.
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang ada pada kotak kode yang tersedia.
5. Cari tombol cari data dan klik.
6. Jika nama Anda muncul berarti Anda telah terdaftar dalam DTKS.
Tetapi, agar bisa memastikan nama Anda telah masuk ke penerima BPNT 2022, Anda harus memastikan ada tulisan 'Ya' pada kolom status BPNT.
Cara mengecek untuk Penerima BLT Minyak Goreng di Aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di ponsel Andah.
2. Pilih tulisan menu "Cek Bansos".
3. Masukkan data diri Anda sesuai KTP.
4. Pilih tulisan "Cari Data" dan klik, kemudian Cek data yang muncul untuk dapat mengetahui apakah Anda masuk ke daftar salah satu penerima BPNT 2022.
Baca Juga: TEORI 3 PEKAN! 5 Weton Ini akan Kaya Raya, Rezekinya Menggelegar Dalam Waktu yang Tidak Lama
Cara untuk Mendapatkan BLT Minyak Goreng dari Pemerintah.
Anda bisa daftarkan diri sendiri ataupun mendaftarkan orang lain lewat aplikasi Cek Bansos.
Jika Anda ingin mendaftarkan keluarga, maka status keluarga Anda wajib berada di satu Kartu Keluarga.
Anda harus pastikan bahwa aplikasi Cek Bansos yang Anda unduh aplikasi yang resmi yang diluncurkan Kementerian Sosial.
Baca Juga: 2 Benda Penyebab Malaikat Tidak Mau Masuk ke Dalam Rumah, Kata Buya Yahya
1. Anda harus melakukan registrasi pada aplikasi Cek Bansos untuk dapat mengisi nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP.
2. Jangan tutup laman sampat terverifikasi agar Anda bisa mengakses menu yang ada dalam aplikasi Cek Bansos.
3. Pilih daftar dan klik usulan lalu tambahkan usulan.***