Pekan Ini Bareskrim Polri Sita Aset Milik Indra Kenz

8 Maret 2022, 07:57 WIB
Rumah dan mobil mewah milik Indra Kenz segera disita //Instagram/@indrakenz

PORTAL SULUT – Aset yang bernilai miliaran rupiah milik tersangka dugaan penipuan investasi trading binary option aplikasi Binomo, Crazy Rich Medan Indra Kenz akan disita pekan ini.

Diketahui Bareskrim Polri telah menjadwalkan untuk melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Indra Kenz, pekan ini.

Selain penyitaan, Bareskrim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dan pacar Indra Kenz.

Baca Juga: Viral Hingga Mancanegara! Inilah Sosok Asli dan Asal Negara Bocah Viral di Tik-Tok yang Acungkan Jari Tengah

“Direncanakan minggu depan (minggu ini) akan dilaksanakan penyitaan aset dan pemeriksaan pacar IK dan orang tua pacar IK juga,” tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, dikutip dari situs Humas Polri, Senin 7 April 2022.

Menurut Whisnu, tim dari Bareskrim Polri akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk menyita sejumlah aset. Baik itu mobil mewah hingga rumah milik Indra Kenz.

“Sesuai jadwal penyidik,” kata Whisnu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz yang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita berupa mobil Ferrari hingga Tesla.

Baca Juga: Stok Energi Jerman Menipis?

Bareskrim mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aset Indra Kenz. Surat tersebut terkait keperluan penyitaan.

“Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang-lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang-lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang,” ujar Whisnu.

Aset milik Indra Kenz mayoritas berada di Medan. Selain itu, rekening milik Indra Kenz yang berisi miliaran rupiah sudah disita.

Baca Juga: 9 Weton Wanita ini Diramal Hidup Enak Sepanjang Usia Kata Primbon Jawa, Punya Keberuntungan Selangit

“Apartemen di Medan seharga kurang-lebih Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma,” tuturnya.***

Editor: Ralki Sinaulan

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler