Penting! Cermati Setelah Lulus Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2022 agar Kamu Tidak Salah Langkah

25 Februari 2022, 08:16 WIB
Perubahan jadwal pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi PPG 2022 dan dilengkapi dengan cara dan syarat pendaftaran terbaru. /instagram.com/@ ppgkemdikbud

PORTAL SULUT – Pendaftaran PPG dalam jabatan tahun 2022 akan berakhir pada tanggal 25 Februari 2022.

PPG dalam jabatan tahun 2022 adalah program bagi guru dilingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) lulusan D4 atau S1 yang belum mengikuti program sertifikasi guru.

Kepala sekolah, guru honorer, guru agama, dan guru sekolah non formal tidak diperbolehkan mengikuti PPG Dalam Jabatan 2022.

Baca Juga: Kenaikan Angka Kasus COVID-19 Bulan Februari Perlu Diwaspadai, Ini Penjelasan Kemenkes

Setelah ajuan data kita disetujui, masih ada tahapan yang akan dilakukan oleh calon peserta PPG dalam jabatan 2022 agar diterima.

Lalu tahapan apa yang harus dilakukan oleh para peserta PPG dalam jabatan 2022 agar mereka diterima.

Dilansir portalsulut.com melalui berbagai sumber tanggal 24 Februari 2022, inilah tahapan yang harus dicermati agar tidak salah langkah.

Tahapan yang pertama adalah pendaftaran dan seleksi administrasi.

Beda tahapan ini dengan tahun lalu adalah tahun lalu seleksi administrasi dilakukan 2 kali, dan diantara proses seleksi itu diadakan pretest, untuk tahun ini pendaftaran dan seleksi administrasi menjadi satu, dimana peserta langsung melengkapi berkas yang dibutuhkan, dan memilih mata pelajaran yang sesuai ijazah.

Tahapan yang kedua adalah lulus seleksi akademik

Pada tahapan ini kita harus passing grade dan lulus skala prioritas, berdasarkan masa kerja, usia, urutan tahun lulus seleksi administrasi, geografis dan perolehan nilai.

Tahap ketiga adalah konfirmasi kesediaan

Konfirmasi kesedian ini dilakukan melalui SIMPKB, jangan sampai seperti tahun-tahun sebelumnya, dinyatakan lulus seleksi administrasi tetapi tidak konfirmasi kesedian, maka anda gagal dalam tahapan ini.

Tahap keempat penetapan calon mahasiswa PPG dalam jabatan 2022

Setelah kita melakukan konfirmasi kesedian, kita akan ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG alam jabatan 2022 dan sudah masuk kedalam LPTK yang ditunjuk.

Tahap kelima adalah lapor diri

Yang dimaksud dengan lapor diri adalah kita sudah berhubungan dengan LPTK atau kampus yang sudah ditunjuk untuk melakukan PPG dalam jabatan 2022.

Dalam lapor diri ini peserta diminta untuk melengkapi berkas seperti surat bebas NAPZA, SKCK, surat keterangan sehat, dan pengisian biodata.

Tahap keenam adalah praktek pembelajaran mahasiswa PPG dalam jabatan 2022

Setelah lapor diri ke LPTK atau Kampus yang ditunjuk, peserta PPG dalam jabatan 2022 sudah dinyatakan sah menjadi mahasiswa PPG dalam jabatan 2022.

Pembelajaran yang akan dipelajari adalah mengenai analisis materi pembelajaran berbasis masalah dan literasi, dan desain pembelajaran inovatif, selain itu ada uji komprehensif dan praktik pembelajaran inovatif yang harus dijalani mahasiswa PPG dalam jabatan 2022.

Tahap terakhir adalah mengikuti UKMPPG

Setelah melakukan pembelajaran dan dinyatakan lulus, mahasiswa PPG dalam jabatan 2022 harus mendaftarkan UKMPPG atau Uji Kompetensi Mahasiswa PPG.

Baca Juga: Heboh Minyak Goreng Jadi Mahar Pernikahan, Kedua Pasangan Ini Viral

UKMPPG terdiri dari UKin atau Uji Kinerja dan UP atau Uji Pengetahuan.

UKin terbagi dalam 2 kategori yaitu UKin Pembelajaran dan UKin Portofolio.

Nilai untuk lulus dari UKMPGG adalah rata-rata sama antara UKIN dan UP jadi semisal kita mendapat nilai UKIN 70, kita juga harus mendapatkan nilai UP 70.

Setelah kita dinyatakan lulus UKMPPG kita akan mendapatkan sertifikat pendidik dan berstatus sebagai guru profesional.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta

Tags

Terkini

Terpopuler