Cek di SIMPKB Sekarang! Undangan PPG 2022 Diumumkan, Ini Langkah Selanjutnya

12 Februari 2022, 17:02 WIB
Undangan PPG 2022 /

PORTAL SULUT - Selamat! undangan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2022 telah dikirimkam.

Para guru diminta segera mengecek di akun SIMPKB.

Begini caranya:

Silahkan login menggunakan akun SIMPKB di https://ppg.kemdikbud.go.id/.

Selanjutnya bakal muncul notifikasi yang bertuliskan, Anda diundang menjadi calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.

Baca Juga: PPG 2022 Ditunda, Simak Pengertian PPG dan Linieritas

Selanjutnya ada pilihan untuk mendaftar PPG Dalam Jabatan. Untuk daftar, silahkan pilih menu Mendaftar. Namun sebelum mendaftar, silahkan siapkan syarat PPG Dalam Jabatan 2022.

Bagaimana cara Daftar PPG Dalam Jabatan 2022 Online?

1. Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

2. Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Guru mengunggah atau upload hasil pindai atau scan ijazah asli S1/DIV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.

3. Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/DIV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.

4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S1/DIV.

5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/D4.

Baca Juga: CEK SEKARANG! Sudah dapat Undangan PPG 2022? Ini Syarat dan Langkah Ceknya

Lantas bagaimana yang tak mendapat undangan?

Belum masuk pendaftaran

Kendala masuk pendaftaran banyak terjadi saat masuk ke akun SIMPKB, namun tidak undangan dapat mengikuti pelatihan PPG.

Bagi calon guru harus mencermati terlebih dahulu waktu pendaftaran yang dibuka tanggal 10 Februari 2022.

Pendaftaran dan pengiriman berkas pada tanggal 10 sampai 23 Februari 2022 dan perbaikan berkas pada tanggal 10 sampai 25 Februari 2022.

Kemudian verval oleh petugas pada di tanggal 10 sampai 28 Februari 2022 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 4 Maret 2022.

Ketika sudah mendaftarkan diri dan masuk ke akun SIMPKB pastikan data-data yang dimasukkan sudah terverifikasi atau statusnya valid.

Karena penyebab utama tidak mendapatkan undangan di SIMPKB adalah belum masuk waktu pendaftaran.

Baca Juga: PPG dalam Jabatan 2022 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftarannya

Bukan sasaran peserta PPG dalam jabatan tahun 2022.

Jika login pada tanggal 10 sampai 23 Februari 2022 belum ada tampilan untuk mendaftar atau undangan pendaftaran PPG tahun 2022.

Maka sudah dipastikan bahwa data yang diberikan bukanlah sasaran untuk PPG dalam jabatan tahun 2022.

Syarat mengikuti PPG yaitu peserta yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler