Polemik RUU TPKS, Jokowi: Saya Perintahkan agar Segera Percepat Pembahasan RUU Ini

6 Januari 2022, 11:50 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) . Polemik RUU TPKS, Jokowi: Saya Perintahkan agar Segera Percepat Pembahasan RUU Ini /Instagram/jokowi

PORTAL SULUT — Polemik akan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual masih belum menemui titik temu.

Tak kurang dari lima tahun, sejak 2016 lalu, draft yang berisi tentang RUU TPKS masih dalam pembahasan di ruangan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.

Diketahui bahwa dalam pembahasannya, Badan Legislasi atau Baleg DPR telah melakukan rapat pada 9 Desember 2021, untuk membahas RUU yang masih menjadi polemik sampai sekarang ini.

Baca Juga: Terbongkar! Sosok Gaib Khodam Pendamping Jokowi, Ada Interaksi Dengan Presiden Soekarno?

Di dalam tubuh DPR sendiri pun masih pro-kontra dalam pembahasan RUU TPKS.

Hal ini terlihat dari beberapa fraksi yang mendukung sampai ada juga fraksi yang dengan tegas menolak, serta ada yang menunda karena dengan alasan adanya partisipasi publik.

Di sisi lain, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang biasa disapa Jokowi, turut mengomentari RUU TPKS yang masih menjadi polemik hari ini.

Tak kurun mendapatkan hasil di DPR, Jokowi pun memilih untuk mencermati polemik RUU TPKS.

"Saya mencermati RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang saat ini di DPR," tulis Presiden Joko Widodo atau Jokowi, seperti yang dikutip Portalsulut.com dari akun Twitter @jokowi pada Kamis, 6 Januari 2022.

Baca Juga: SIMAK! Sulit Dijatuhkan Lawan Politiknya, Ternyata Presiden Jokowi Dinaungi Khodam Sakti Ini

Menanggapi kabar dari RUU TPKS yang tak kurun dibahas dan dirumuskan, Jokowi memerintahkan kepada Menteri yang bersangkutan agar segera berkoordinasi dengan DPR.

Jokowi mengarahkan agar kiranya hasil dari koordinasi antara pemerintah dan DPR bisa mempercepat pembahasan RUU TPS ini.

"Saya telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR agar ada percepatan pembahasan RUU ini," tutur Jokowi.

Menurut Jokowi, korban kekerasan seksual yang semakin banyak hari ini, perlu menjadi perhatian serius.

Baca Juga: Ternyata Ini Sosok Orang yang Menggantikan Presiden Jokowi di Tahun 2024 Menurut Ramalan Jayabaya

"Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian kita bersama, utamanya kekerasan seksual pada perempuan," ujar Jokowi

Dirinya pun mengharapkan bahwa RUU TPKS ini akan memberikan dampak positif bagi korban kekerasan seksual.

"Saya berharap RUU ini segera disahkan dan dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," ucap Presiden ke-7 Indonesia ini.*

Source akun Twitter @jokowi

Editor: Jaka Prasojo

Sumber: Twitter @Jokowi

Tags

Terkini

Terpopuler