SKB CPNS 2021 Masih Wajib Swab/PCR ? Ini Kata BKN

13 November 2021, 10:57 WIB
Persyaratan pelaksanaan SKB CPNS 2021 /

PORTAL SULUT - Pelaksaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2021 sudah berada didepan mata.

Terkait ujian SKB CPNS 2021 tertuang pada Surat Nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 Tanggal 4/11/2021.

Surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menyampaikan bahwa Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2021 yang menggunakan CAT-BKN bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional dan UPT BKN dimulai pada tanggal 15 November 2021.

Baca Juga: Cukup Belajar Ini, Peserta CPNS Dijamin Lulus SKB, Ini Bocorannya

Untuk itu para peserta yang berhasil lolos dari tahapan sebelumnya, agar kiranya memperhatikan apa yang menjadi ketentuan dalam pelaksanaan SKB CPNS 2021.

Nah, pada sebelum pelaksanaan seleksi CPNS 2021 tahap SKB yang menjadi pertanyaan apakah RT PCR atau Swab masih dipakai sebelum seleksi ?

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), perihal penyampaian jadwal seleksi kompetensi bidan CPNS 2021.

Dalam surat edaran tertulis, pelaksanaan SKB CPNS 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Salah satu point penting adalah wajib melaksanakan swab test RT PCR kurun waktu 3 x 24 jam, atau rapid test dalam kurun waktu 1 x 24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum SKB CPNS.

Baca Juga: Arti Kode PL, P, TL , TH dan TMS Pada Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021

Untuk aturan protokol kesehatan yang dikeluarkan BKN, antara lain :

• Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain dibagian luar

• Jaga jarak minimal 1 meter

• Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

• Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan SKB tahun 2021 yang akan dilakukan.

• Peserta SKB CPNS wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat dalam website SSCASN dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanana seleksi dan ditujukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

• Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid 19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 disetiap titik lokasi.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler