Ada Sinyal Pembukaan PPPK Guru Tahap 2, Kemendikbudristek: Bersiaplah, Kapan Dibuka?

7 November 2021, 10:05 WIB
Ilustrasi PPPK Guru tahap 2 /Tangkap layar Instagram.com/@bkngoidofficial

 

PORTAL SULUT - Akhirnya sudah ada tanda pendaftaran dan pemilihan formasi PPPK Guru tahap 2.

Sebelumnya beredar surat dari Kemendikbudristek nomor 3275/B5/GT.02.15/2021 tertanggal 4 November 2021.

Surat tersebut perihal permohonan penugasan pengawas utama untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK tahun 2021 tahap 2.

Baca Juga: Bersiap! Beredar Surat Rencana Pembukaan PPPK Guru Tahap 2, Ini Jadwalnya

Salah satu poinnya tentang pelaksanana seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2 dilaksanakan secara serentak pada Bulan November 2021.

Sayangnya dalam surat tersebut belum dirinci kapan pelaksanaan tes PPPk Guru tahap 2. Hanya saja diterangkan jika PPPK Guru akan dilaksanakan bulan November 2021.

Nah, terbaru ditulis Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam status di instagramnya, Minggu 7 November 2021.

"Yuk sejenak berhenti mengeluh, kita bersiap untuk ujian ke 2 yg akan segera digelar...bagi yg blm lolos, berdoa, mhn restu orang tua dan juga harus belajar yg keras ya," tulis @nunuksuryani.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Sampai Penetapan Nomor Induk, Berikut Jadwal Kelanjutan PPPK Non Guru Tahap 2

Seperti diketahui, untuk tahap 2 akan diikuti oleh 4 golongan, yakni:

4 golongan guru yang bisa mendaftar di PPPK Guru tahap 2 ini, yakni:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler