Ada Pesan Khusus untuk Peserta SKD CPNS 2021

1 Oktober 2021, 07:09 WIB
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021 /@bkngoidofficial/


PORTAL SULUT - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 masih berlangsung.

Sesuai jadwal, tes akan berlangsung hingga 4 Oktober 2021.

Jadwal selanjutnya adalah pengumuman hasil SKD. Ini jadwalnya:

1. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I Hari Ini? Pantau di Link Ini

2. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

3. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

4. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

5. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

6. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

7. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

8. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

9. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

10. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

11. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

12. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Baca Juga: 5 Tips Capai Passing Grade SKD CPNS dari Peserta yang Sudah Berhasil

Nah, jelang berakhirnya jadwal tes SKD, BKN kembali mengingatkan kepada peserta.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (KPPSS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan dalam cuitan di twitternya meminta peserta tes harus mematuhi protokol kesehatan.

"Teman2 calon peserta SKD CPNS yg budiman. Please jangan ke mana2 14 hari sebelum tes. ​

Jika kami terus menerima permintaan ujian susulan krn kalian kena Covid, kapan SKD ini berakhir?

Jalani prokes ketat di mana pun kalian berada. Jaga asupan berimbang, vitamin, & lakukan olga," tulisnya.

"Yang penting Anda jaga prokes di mana pun. Hindari kongkow2 yg tidak perlu dan berpotensi penularan. Itu pointnya," tulisnya dalam cuitan lainnya.

Seperti diketahui, CPNS 2021 bertepatan dengan pandemi Covid 19. Syaratnya pun berbeda dengan tes sebelumnya.

1. Melakukan swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif, sebelum mengikuti ujian

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) selama ujian

3. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter selama ujian

4. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

5. Khusus bagi peserta seleksi di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin Covid-19 dosis pertama.

6. Mengisi Kartu Deklarasi Sehat.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler