Bocoran Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Manajemen Ungkap Fakta Menarik

25 September 2021, 09:57 WIB
Bocoran jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 22. /prakerja.go.id

PORTAL SULUT – Manajemen Kartu Prakerja ungka fakta menarik mengenai kemungkinan pembukaan pendaftaran peserta untuk gelombang 22.

Ada bocoran jadwal pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 22 masih akan dilakukan meski sudah dinyatakan bahwa gelombang 21 adalah terakhir tahun ini.

Yang menyampaikan kemungkinan itu adalah manajemen Kartu Prakerja.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Lanjut atau Berhenti? Simak Penjelasan Pemerintah dan Manajemen

Lalu, seperti apa informasi dan bocoran mengenai jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 22?

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan, masih ada kemungkinan dibuka gelombang 22 tahun ini.

Namun manajemen maasih menunggu penerima manfaat di gelombang sebelumnya yang tidak mengikuti pelatihan dalam waktu 30 hari.

"Kapan gelombang tambahan (gelombang 22) itu dibuka akan ditentukan kemudian. Yang pasti tidak dalam waktu dekat karena peserta gelombang 21 masih memiliki 30 hari dari hari untuk membeli pelatihan pertama," kata Louisa.

Baca Juga: Untuk Peserta Kartu Prakerja Gelombang 21, Ini Referensi Pelatihan Cepat Dapat Sertifikat

Diketahui, sesuai aturannya, jika peserta ditetapkan sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja namun tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 1 bulan, maka kepesertaan dianggap hangus dan akan dicabut.

Meski gelombang 22 belum dibuka, masyarakat yang memenuhi syarat bisa mengakses situs prakerja.go.id untuk mendaftar akun dan mengikuti tahap-tahap selanjutnya.

Sekedar informasi, pada program Kartu Prakerja peserta akan dapat bantuan instentif senilai Rp3,55 juta.

Dana sebesar Rp3,55 juta tersebut peruntukannya Rp1 juta untuk beli pelatihan, Rp150 ribu untuk survei, sisanya Rp2,4 juta akan diterima peserta sebagai insentif per bulannya Rp600 ribu selama 4 bulan. 

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka Tahun Ini atau 2022? Simak Jawaban Manajemen

Sementara itu, syarat mendaftar program Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id yakni:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: 754 Ribu Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21, Belum Terima Notifikasi? Lakukan Cara Ini

Kartu Prakerja merupakan program semi bansos yang tujuannya untuk peningkatan keahlian peserta agar lebih siap di dunia kerja atau buka usaha sendiri.

Sejak tahun 2020 lalu, program ini menjadi salah satu andalan pemerintah. Peminatnya banyak dan manfaatnya langsung dirasakan.

Rabu, 22 September 2021 lalu, program Kartu Prakerja gelombang 21 sudah diumumkan peserta yang lolos.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler