Tidak Lulus Seleksi Kompetensi Tahap I, Pelamar PPPK Guru Segera Lakukan Sanggahan

17 September 2021, 14:21 WIB
Ilustrasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021. /Instagram @bkngoidofficial

PORTAL SULUT – Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi tahap I akan dilakukan pada tanggal 24 September 2021.

Pelamar PPPK Guru yang tidak lulus pada tahap I dapat melakukan pengajuan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil Seleksi Kompetensi.

Artinya waktu untuk melakukan sanggahan seleksi kompetensi tahap I sampai tanggal 27 September 2021.

Baca Juga: Ini Kesalahan Paling Banyak Dilakukan Peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Guru, Pantas Gagal

Sebagaimana yang tertuang dalam surat pengumuman Permenpan RB bernomor 28 Tahun 2021, panitia penyelenggara Seleksi Kompetensi bisa menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar PPPK Guru 2021.

Apabila kesalahan dilakukan oleh pelamar PPPK Guru maka panitia penyelenggara Seleksi Kompetensi dapat menolak sanggahan tersebut.

Cara pengajuan sanggahan kepada panitia penyelenggara Seleksi Kompetensi, pelamar PPPK Guru dapt melaporkan kepada Ketua Panselnas untuk mendapatkan persetujuan perubahan pengumuman hasil akhir tes Kompetensi Tahap I dan wawancara.

Berdasarkan persetujuan Ketua Panselnas, panitia penyelenggara Seleksi Kompetensi dapat mengumumkan ulang hasil akhir seleksi kompetensi I dan wawancara paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.

Berdasarkan  jadwal yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek, Jadwal tanggapan sanggahan dilakukan pada 27 September sampai dengan 5 Oktober 2021, dan akan diumumkan pada hari yang sama yakni 5 Oktober 2021.

 Baca Juga: Gagal di Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I, Ini Peserta yang Berhak Ikut Tahap II

Diketahui Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021  tahap I akan berakhir pada 17 September 2021.

Dari jumlah 925.632 pelamar PPPK Guru 2021, yang dinyatakan akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi  sebanyak  629.496 pelamar.

Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap I akan digelar  di 1.124 lokasi yang tersebar di 500 Kabupaten Kota se Indonesia.

Kelulusan pelamar PPPK Guru pada seleksi kompetensi I, dinyatakan lulus jika nilai yang diperoleh memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Apabilah pelamar PPPK Guru memiliki nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

-       Nilai Kompetensi Teknis yang paling tinggi.

-       Apabila nilai Kompetensi Teknis paling tinggi masih sama penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang paling tinggi.

-       Dan jika nilai tersebut diatas masih sama penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai wawancara yang paling tinggi.

-       Namun jika nilai masih sama penentuan kelulusan akhir didasarkan pada usia paling tinggi dan kriteria yang telah ditetapkan Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Doa Minta Lulus CPNS dan PPPK, Ustadz Adi Hidayat Sarankan Pakai Kalimat Ini Langsung Dikabulkan Allah

Berikut ini 4 kriteria pelamar PPPK Guru 2021 yang dapat penambahan nilai saat tes kompetensi:

  1. Pelamar PPPK Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik linear, dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis.

 

  1. Pelamar PPPK Guru yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif, mengajar sebagai guru paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini. Berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15 persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis.

 

  1. Pelamar PPPK Guru dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya, sesuai dengan jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis

 

  1. Pelamar PPPK Guru dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru, paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini.

 Baca Juga: Bocoran Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru dari Peserta yang Ujian 13- 15 September 2021

Berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis.

Pelamar PPPK Guru 2021 mendapatkan tambahan nilai sebagaimana dimaksud dalam nomor 1 sampai dengan nomor 2 secara kumulatif.

Pemberian nilai kompetensi teknis tidak lebih dari nilai paling tinggi kompetensi teknis sebesar 100 persen.

Berikut ini jadwal tes Seleksi Kompetens PPPK Guru 2021:

 

  1. Seleksi Kompetens PPPK Guru tahap I

 

- Pengumuman daftar peserta waktu dan tempat seleksi PPPK Guru I : tanggal 9 September 2021

 

- Cetak Kartu Peserta PPPK Guru : tanggal  9 sampai 12 September 2021.

 

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi I : tanggal 13 sampai 17 September 2021

 

- Pengumuman hasil sanggah tahap I : tanggal 24 September 2021

 

- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru I : tanggal 9 September 2021

 

- Massa sanggah I (masa pengajuan sanggah) : tanggal 24 sampai  27 September 2021

 

- Jawab sangah I ( tanggapan sanggah ) : tanggal 27 September sampai 5 Oktober 2021

 

- Pengumuman hasil sanggah I : tanggal 5 Oktober 2021

 Baca Juga: Bocoran Soal SKD CPNS dari Peserta 2- 15 September 2021, Segera Pelajari dan Pahami

  1. Seleksi Kompetens PPPK Guru tahap II

 

- Pengumuman dan pemilihan formasi tahap  II: tanggal 9 sampai 15 Oktober 2021.

 

- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: tanggal  22 Oktober 2021

 

- Cetak Kartu Peserta PPPK Guru : tanggal 22 sampai 25 Oktober 2021

 

- Pelaksanaan Seleksi Kompetens  II : tanggal  26 sampai 30 Oktober 2021

 

- Pengumuman jasil sanggah kompetensi II : tanggal  5 November 2021

 

- Massa sanggah II ( sasa pengajuan sanggah) : tanggal  5 sampai 8 November 2021

 

- Jawab sangah II ( tanggapan sanggah ) : tanggal 8 sampai 15 November 2021

 

- Pengumuman hasil sanggah II : tanggal 15 November 2021

 

Baca Juga: Cek Jadwal dan Syarat Ujian Komptensi PPPK Guru Tahap Dua, Gagal di Tahap Satu Bisa Ikut

  1. Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap III

 

- Pengumuman dan pemilihan formasi III: tanggal 17 sampai 23 November 2021

 

- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru III: 29 November 2021

 

- Cetak Kartu Peserta PPPK Guru : 29 November sampai tanggal 1 Desember 2021.

 

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi  III : tanggal 2 sampai 6 Desember 2021

 

-Pengumuman hasil sanggah kompetensi II : tanggal 13 Desember 2021

 

- Massa sanggah III ( Mmsasa pengajuan sanggah) : tanggal 13 sampai15 Desember 2021

 

Baca Juga: Tuntunan Doa Agar Lulus CPNS dan PPPK Guru dari Ustadz Adi Hidayat, Baca Pada Waktu Ini!

-Jawab sanggah III ( Tanggapan Sanggah ) : tanggal 15 sampai 22 Desember 2021

 

- Pengumuman hasil sanggah III : tanggal  23 Desember 2021. ***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler