Ini yang Harus Dilakukan Peserta PPPK yang Gagal Tahap I

16 September 2021, 05:46 WIB
Ilustrasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru /Dok. Kabar Banten


PORTAL SULUT - Tes PPPK tahap I sedang berlangsung hingga 17 September 2021.

Banyak peserta mengaku tak capai passing grade yang telah ditentukan.

Berikut passing gradenya:

1. Seleksi Kompetensi Teknis

Nilai Kumulatif Maksimal : 500

Passing grade : terlampir

Baca Juga: Ini Jadwal dan TUK PPPK Non-Guru KKP, Termasuk Pelamar Lulusan SMA Sederajat, Lengkap Google Maps

2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan sosio kultural

Nilai Kumulatif Maksimal : 200

Passing grade : 130

3. Wawancara

Nilai Kumulatif Maksimal : 40

Passing grade : 24.


Lantas apa yang harus dilakukan peserta yang gagal?

Dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id, tahap II nanti akan diikuti:

- Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

- Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

- Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Lantas apa yang harus dilakukan peserta PPPK Guru yang gagal tahap I dan akan ikut tahap II?

Pelamar dari Tenaga Honorer Eks Kategori II dan guru Non ASN yang tak lolos tahap I melakukan pemilihan kebutuhan ulang pada SSCASN.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Peserta PPPK Guru: Ada Seleksi Kompetensi Susulan, Ini Jadwalnya

Pelamar dari guru swasta dan lulusan PPG melakukan pemilihan kebutuhan untuk pertama kalinya pada SSCASN.

Berikut jadwal dan tahapan terbaru pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021, setelah Seleksi Kompetensi tahap I:

4. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I: 24 September 2021

5. Masa sanggah I (masa pengajuan sanggah): 24-27 September 2021

6. Jawab sanggah I (tanggapan sanggah): 27 September-5 Oktober 2021

7. Pengumuman hasil sanggah I: 5 Oktober 2021

8. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 9-15 Oktober 2021

9. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: 22 Oktober 2021

10. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 22-25 Oktober 2021

11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 26-30 Oktober 2021

12. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 5 November 2021

13. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 5-8 November 2021

14. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 8-15 November 2021

15. Pengumuman pasca masa sanggah II: 15 November 2021.

Baca Juga: Tidak Capai Passing Grade PPPK Guru 2021? Nadiem Makarim Beri Kabar Gembira

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta kepafda peserta tahap I yang belum lulus seleksi jangan langsung mengubur ambisi.

Nadiem mengingatkan bahwa peserta diberikan kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali.

"Kami memiliki program Guru Belajar dan Guru Berbagi khusus seri belajar mandiri guru ASN PPPK. Bapak ibu bisa memanfaatkan program ini agar bisa mempersiapkan diri mengikuti seleksinya kembali. Program ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi kepada calon pendaftar ASN PPPK yang terdiri dari materi, perangkat, latihan soal, community learning serta try out," jelas Nadiem.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler