Gercep! Mulai Esok Peserta PPPK Guru Segera Tes Antigen Gratis

11 September 2021, 09:12 WIB
Ilustrasi Rapid Test Antigen gratus untuk peserta PPPK Guru 2021. /Freepik

PORTAL SULUT – Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap I akan dilaksanakan pada 13 September 2021.

Seluruh peserta PPPK Guru 2021 diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, seperti tes PCR dan swab antigen agar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi.

Diketahui sebanyak 629.496 pelamar PPPK Guru  2021 akan mendapat layanan test swab antigen gratis mulai esok. Gerak cepat (Gercep) supaya dapat layanan gratis.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenkumham Belum Muncul, Ternyata Ini Penyebabnya

Pemerintah melalui Kemenkes menanggung biaya tes antigen dan vaksinansi bagi peserta seleksi PPPK Guru di 33 provinsi.

Berdasarkan surat bernomor SR.04.01/II/2309/2021, tentang pemberian tes antigen dan vaksin gratis bagi pelamar PPPK Guru, yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuw,  pada 6 September 2021 lalu.

Berikut ini 5 hal yang disampaikan melalui surat pemeberitahuan tersebut:

1. Pemeriksaan tes antigen dan vaksinasi untuk peserta PPPK Guru agar difasilitasi oleh dinas kesehatan setempat sesuai dengan daerah asal peserta PPPK Guru dengan menggunakan RDT antigen dan vaksinasi yang sudah didistribusikan oleh Kemenkes.

2. Dinas Kesehatan Provinsi dapat segera mendistribusikan RDT antigen kepada kabupaten/kota yang sudah tidak memiliki RDT antigen atau jumlahnya sudah terbatas.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, Lengkap dengan Aturan Pakaian

3. Dinas Provinsi yang sudah tidak memiliki RDT antigen atau jumlahnya sudah terbatas untuk didistribusikan kepada Kabupaten/Kota, agar segera menyampaikan permintaan kepada Kemenkes.

4. Dinas Kesehatan Provinsi agar meneruskan informasi ini secara berjenjang kepada Dinkes Kabupaten/Kota dan Puskesmas setempat.

5. Hal-hal teknis yang berkaitan dengan fasilitasi pemeriksaan tes antigen dan vaksinasi dapat diatur oleh masing-masing daerah dan berkoordinasi dengan BKD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah masing-masing.

Baca Juga: KABAR BAIK! Pelamar CPNS dan PPPK Dilayani Rapid Test Antigen Gratis, Daerah Kamu Masuk?

Nah, bagi peserta tes Seleksi Kompetensi berikut ini ketentuan pelaksanaan tes dengan menerapkan protokol kesehatan ketat:

-       Membawa hasil swab test PCR maksimal 2x24 jam atau test swab antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

-       Memakai masker minimal 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

-       Menjaga jarak minimal 1 meter dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir (hand sanitizer).

-       Peserta masuk ke ruang tes seleksi kompetensi maksimal 30 persen dari kapasitas normal.

Serta tidak diizinkan membawa kendaraan pribadi, bagi pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan atau berkumpul di sekitar lokasi ujian.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler