Nama PPPK Guru Tidak Muncul di Jadwal dan Tilok Seleksi Kompetensi Tahap I? Kemendikbudristek Bilang Begini

10 September 2021, 17:41 WIB
Link pencarian data Peserta PPPK Guru /

PORTAL SULUT – Daftar nama, waktu dan titik lokasi (tilok) ujian seleksi kompetensi PPPK Guru telah diumumkan Kemendikbudristek.

Para guru honorer yang lolos seleksi administrasi PPPK Guru oleh panitia seleksi (pansel) Kemendikbudristek, sudah bisa mengecek nama serta rincian lengkap ujian seleksi kompetensi pada portal https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Kemendikbudristek telah merilis pengumuman peserta seleksi kompetensi PPPK Guru 2021, dan bisa diakses melalui perangkat smartphone ataupun komputer/laptop.

Baca Juga: Lulusan SMA Peserta SKD CPNS Kemenkumham, Cek di Sini Jumlah Saingan Kamu di Tiap Kanwil!

Bagi pengguna smartphone, bisa langsung klik LINK INI: https://bit.ly/3BUMunF/.

Sedangkan pengguna komputer/laptop bisa mengakses melalui LINK INI: https://118.98.166.67/pelamar_p3k/.

Seperti diketahui, Kemendikbudristek resmi mengumumkan daftar nama peserta seleksi kompetensi PPPK Guru 2021.

Untuk mengeceknya pelamar PPPK Guru cukup memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta.

Bagaimana dengan pelamar PPPK Guru yang namanya ternyata tidak muncul pada daftar peserta seleksi kompetensi tahap I, melalui link yang disiapkan oleh Kemendikbudristek tersebut?

Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) memberikan penjelasan, terkait guru honorer yang namanya belum muncul sebagai peserta seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I.

Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril melalui pengumuman bernomor 5001/B/GT.01.00/2021, menerangkan, peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi tahap 1 beserta lokasi dan waktu pelaksanaan diumumkan pada tanggal 9 September 2021 pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id dan/atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta.

Baca Juga: Ini Update Harga PCR dan Antigen Terbaru, Syarat SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK

Sedangkan bagi peserta yang tidak terdapat keterangan lokasi dan waktu seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru, dinyatakan belum dapat mengikuti seleksi kompetensi tahap 1 dengan beberapa sebab.

Berikut sejumlah penyebab sehingga seorang pelamar PPPK Guru belum dinyatakan sebagai peserta seleksi kompetensi tahap I, seperti penjelasan Dirjen GTK Kemendikbudristek:

a. Guru yang mengajar di sekolah swasta;

b. Lulusan PPG;

c. Peserta yang tidak memilih formasi di sekolah induk walaupun terdapat formasi yang linier di sekolah induk;

d. Peserta yang tidak terdapat formasi linier di sekolah induk dan tidak ada formasi kosong di sekolah lain.

Pengumuman dari Dirjen GTK Kemendikbudristek tersebut dapat didownload melalui portal berikut: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Bisa juga langsung UNDUH DI SINI:
(https://drive.google.com/file/d/1kpUYO9FlI-PLK8RPlru2ktuNBTfDgCnC/view)

Semoga bermanfaat.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler