Pengumuman Tahap II Jadwal dan Lokasi CPNS Kemenag, Ada Pengumuman Penting untuk Seluruh Peserta

9 September 2021, 05:23 WIB
Pengumuman jadwal dan lokasi tes CPNDS Kementerian Agama (Kemenag) /


PORTAL SULUT - Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD CPNS tahap II.

Sebelumnya telah diumumkan untuk tahap I yakni di 7 Provinsi, Papua Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua.

Sementara tahap II ini untuk Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan Kalimantan Timur.

Baca Juga: KOCAK! Pelamar CPNS Nekat Bertukar Sepatu dengan Satpam di Tilok SKD, BKN Bilang Begini

Tes SKD CPNS Kemenag akan digelar dari tanggal 20 September hingga 7 Oktober 2021.

Bagaimana cara ceknya?
Untuk cek bisa di akun SSCASN masing-masing atau di https://kemenag.go.id/archive/jadwal-dan-lokasi-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-dasar--skd--calon-pegawai-negeri-sipil--cpns--kementerian-agama-tahun-2021-tahap-ii

Nah, selain menetapkan jadwal dan lokasi tes CPNS, Kemenag juga menetapkan aturan yang wajib diketahui peserta SKD.

Dikutip dari @casnkemenag, berikut yang haris disiapkan para peserta:

Pastikan dipersiapkan segala sesuatunya. Jangan sampai tertinggal apalagi dilupakan (sakit).

- Kartu Ujian (Download ulang jika ada perubahan)

- KTP (sesuai pendaftaran)

- Kartu Deklarasi Sehat (Dalam kurun waktu 14 Hari)

- Bukti Vaksin (Khusus Lokasi Ujian Jawa, Madura, Bali)

- Hasil swab PCR atau Antigen (Semua Lokasi Ujian)

Juga jangan lupa membawa/memakai:

- Masker medis 3ply+masker kain

- Perlengkapan prokes

- Pita Merah Putih

- Pensil Kayu

Baca Juga: Simak, Titik Lokasi Mandiri dan Sesi SKD CPNS Kotamobagu 2021

Lain-lain:

- Sebelum berangkat, baiknya sudah sarapan di rumah. Di lokasi ujian, sudah siap tempur.

- Bagi yang membawa kendaraan, panitia tidak menyediakan lokasi parkir.

- Ini bukan acara besanan, jadi tidak perlu diantar rombongan keluarga. Apalagi bawa roti buaya. Panitia belum sempet bikin pantun.

- Bagi yang sedang isolasi mandiri, harap melaporkan melalui form online (Link pada pengumuman). Agar dapat diusulkan untuk penjadwalan ulang.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler