KOCAK! Pelamar CPNS Nekat Bertukar Sepatu dengan Satpam di Tilok SKD, BKN Bilang Begini

8 September 2021, 20:25 WIB
Kejadian unik saat tes SKD CPNS 2021. Ada peserta menukar sepatu karena tak sesuai aturan/instagram BKN /

PORTAL SULUT – BKN terus mengingatkan kepada pelamar CPNS peserta SKD, untuk memperhatikan atribut pakaian pada saat akan mendatangi titik lokasi (tilok) ujian.

Peringatan BKN tentang atribut pakaian kepada peserta SKD CPNS, karena masih ditemukan adanya peserta yang abai dengan ketentuan tersebut.

BKN mengingatkan pelamar CPNS untuk siapkan atribut pakaian sejak dari rumah, supaya tidak repot dan merepotkan orang lain ketika sudah di tilok SKD.

Baca Juga: Simak, Titik Lokasi Mandiri dan Sesi SKD CPNS Kotamobagu 2021

“Penting kiranya untuk kalian yang menjadi peserta SKD agar selalu memperhatikan atribut pakaian sesuai dengan syarat yang telah disampaikan oleh masing-masing instansi,” kutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari unggahan di akun Facebook resmi BKN, Rabu 8 September 2021.

“Jangan sampai kamu repot atau merepotkan orang lain di depan gerbang titik lokasi, hanya karena masalah seperti sepatu yang kalian gunakan tidak memenuhi ketentuan,” lanjut BKN ditujukan kepada pelamar CPNS peserta SKD.

Peringatan dari BKN tersebut rupanya dipicu beberapa “insiden” di sejumlah tilok yang bahkan menjurus kocak.

Semisal, ada sejumlah pelamar CPNS peserta SKD yang nekat bertukar sepatu dengan petugas keamanan di tilok, hanya agar bisa masuk ke ruang ujian.

“Kalo sudah begitu petugas security harus rela bekerja menggunakan sepatu kalian yang terkadang kekecilan. Terbayang kan bagaimana mereka bertugas dengan sepatu yang tak sesuai dengan ukuran kaki mereka,” kata BKN.

Perhatian pada hal-hal kecil, termasuk di antaranya penggunaan sepatu yang tepat sesuai ketentuan BKN ketika datang ke tilok SKD, menunjukkan keseriusan seorang pelamar CPNS.

“Yuk persiapkan semuanya semaksimal mungkin,” tulis BKN yang ditujukan kepada pelamar CPNS maupun PPPK peserta SKD nanti.

Seperti diketahui, pada pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2021, BKN telah mengatur soal ketentuan atribut pakaian yang wajib digunakan peserta.

Baca Juga: Soal SKD CPNS untuk Lulusan SMA, S1 dan S2 Sama? Ini Kata BKN

Baik perempuan dan pria, ketentuan penggunaan pakaian termasuk aksesoris yang dilarang digunakan saat mengikuti tes, sudah diatur secara lengkap.

Tidak ada pilihan lagi bagi peserta SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK 2021, harus menggunakan pakaian sesuai aturan BKN.

Selain mewajibkan pakaian yang rapih dan sopan, BKN juga menginginkan keseragaman, makanya semua diatur.

Berikut ini ketentuan atribut pakaian peserta tes CPNS dan PPPK:

1. Peserta CPNS dan PPPK perempuan:

* Kemeja putih, bagi yang berjilbab gunakan kemeja putih lengan panjang

* Celana Panjang atau rok Panjang warna hitam, tidak berbahan jeans

* Sepatu pantovel hitam

* Khusus yang menggunkan jilbab, gunakan jilbab hitam

* Masker protokol kesehatan

2. Pakaian peserta CPNS dan PPPK pria:

* Kemeja lengan panjang atau pendek warna putih

* Celana kain warna hitam, tidak berbahan jeans

* Sepatu pantovel hitam

* Masker protokol kesehatan

Selain pakaian, peserta yang menggunakan aksesoris seperti jam tangan, gelang, ikat pinggang, kalung, dan sebagainya tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler