PORTAL SULUT — Berdasarkan jadwal yang telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) beberapa waktu lalu, hasil sanggah PPPK guru diumumkan hari ini 23 Agustus 2021.
PPPK Guru yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan telah mengajukan sanggahan atas hasil pengumuman seleksi administrasi beberapa waktu lalu sudah bisa mengecek hasil sanggah.
Pelamar PPPK Guru TMS yang mengajukan sanggah dapat mengeceknya hasil sanggahnya di portal SSCASN atau klik link berikut https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca Juga: Pelamar CPNS 2021 Harus Pelajari Ini, Soal TWK yang Pasti Muncul di Ujian SKD
Adapun caranya sebagai berikut:
1. Buka laman SSCASN atau klik link berikut https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik login
3. Masukkan NIK dan Password akun SSCASN pelamar.
4. Klik masuk.
5. Scroll atau arahkan kursor ke bawah halaman. Pelamar akan mendapatkan informasi terkait hasil sanggah.
PPPK guru yang alasan sanggahannya diterima oleh panitia seleksi dan dinyatakan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi kompetensi.
Adapun jadwal seleksi PPPK guru adalah:
Jadwal Umum
Pendaftaran 1 Juli sampai 26 Juli 2021
Seleksi administrasi 2 Juli sampai 9 Agustus 2021
Baca Juga: BKN Ingatkan Hal Sepele Ini Bisa Bikin Tak Lulus SKD CPNS: Harus Dibiasakan
Pengumuman hasil seleksi administrasi 10 sampai 11 Agustus 2021
Masa sanggah 12 sampai 15 Agustus 2021
Jawab sanggah 15 sampai 22 Agustus 2021
Pengumuman pasca sanggah 23 Agustus 2021
Jadwal wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat
Pendaftaran: 1 Juli sampai 11 Agustus 2021
Seleksi administrasi: 2 Juli sampai 12 Agustus 2021
Pengumuman seleksi administrasi: 13 sampai 14 Agustus 2021
Masa sanggah: 15 sampai 17 Agustus 2021
Jawab sanggah: 17 sampai 22 Agustus 2021
Pengumuman pasca sanggah dan peserta seleksi kompetensi: 23 Agustus 2021. ***