PORTAL SULUT – Pertanyaan yang banyak diungkapkan saat ini adalah kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka?
Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan jika pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka Agustus 2021 ini.
Mungkinkah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka tepat di HUT ke-76 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021 esok?
Terkait dengan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka, manajemen sudah memberikan keterangan belum lama ini.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 tinggal menunggu konfirmasi dari Komite Cipta Kerja.
“Untuk pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18, kami masih menunggu keputusan Komite Cipta Kerja,” dari seperti dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Antara baru-baru ini.
Baca Juga: 172 Sanggah Administrasi CPNS dan PPPK Pemda DIY Ditolak, Cek Disini
Menurut dia, pembukaan pendaftaran langsung diumumkan begitu ada keputusan Komite Cipta Kerja.
Karena itu, Louisa Tuhatu menyarankan untuk segera membuat akun di www.prakerja.go.id sebelum pendaftaran dibuka.
Cara buat akun di www.prakerja.go.id seperti ini:
Baca Juga: CPNS 2021 Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Saat SKD? Cek Faktanya
- Buka www.prakerja.go.id
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.
- Klik Daftar.
- Selanjutnya verifikasi email kamu.
- Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
- Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kabar Baik Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18, Warganet: Alhamdulillah
Manajemen menyarankan segera membuat akun agar ketika pendaftaran gelombang 18 dibuka, calon pendaftar sudah memiliki akun terlebih dahulu.
Bisa jadi itu adalah sinyal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang akan menjadi kejutan di HUT ke-71 Kemerdekaan RI.
Untuk anggaran Kartu Prakerja gelombang 18, Rp10 triliun sudah siap untuk memuluskan salah satu program unggulan pemerintah selama pandemi Covid-19 tersebut
Baca Juga: Golongan Ini Diprioritaskan Pada Kartu Prakerja Gelombang 18, Apakah Kamu Masuk?
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.***