Kartu Ujian SKD CPNS Sudah Bisa Dicetak, Segera Buka Link Berikut, Bisa Lewat Hp

15 Agustus 2021, 17:45 WIB
Kartu ujian SKD CPNS 2021 sudah bisa dicetak /tangkapan layar/sscasn.bkn.go.id

PORTAL SULUT — Kartu peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah bisa dicetak.

Kartu peserta ujian SKD adalah salah satu dokumen wajib yang akan dibawah pada saat pelaksanaan ujian nanti.

Seperti pengalaman sebelumnya, kartu ujian SKD akan ditunjukkan bersama dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Baca Juga: 125 Peserta Lolos Sanggah Seleksi Administrasi CPNS BPIP, Cek Nama Anda Disini

Panitia instansi akan mencocokkan kartu ujian dan KTP el dengan data peserta SKD yang ada di portal SSCASN.

Jika kartu ujian tidak dapat ditunjukan pada saat akan mengikuti ujian SKD, maka peserta tersebut akan dinyatakan gugur.
Karena itu, kartu ujian SKD menjadi salah satu benda krusial yang wajib dibawa saat akan ujian SKD.

Lantas bagaimana cara mencetak kartu ujian?

Peserta SKD dapat mencetak kartu ujian pada laman SSCASN.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Final Seleksi Administrasi Kementerian ESDM, Ada Hal Penting Bagi yang Lulus

Berikut langkahnya:

1. Buka atau klik laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik tombol login
3. Masukkan NIK dan password akun SSCASN
4. Klik tombol masuk
5. Klik tombol cetak kartu peserta ujian
6. Laman akan menunjukan pemberitahuan cetak

Pada poin 6, peserta dapat mengunduh dan menyimpan file kartu peserta ujian SKD.

Kartu tersebut dapat dicetak secara langsung dengan menggunakan mesin pencetak atau printer.
Cara tersebut juga bisa dilakukan lewat Handphone atau Hp.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler