Golongan yang Rugi Jika Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 dan Jadwal Buka Pendaftaran

9 Agustus 2021, 12:06 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, ini jadwal pendaftaran serta golongan tidak bisa daftar. /Instagram @prakerja /

PORTAL SULUT – Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 sudah pasti Agustus ini meski tanggalnya belum ditentukan.

Sebelum pendaftaran buka, harus diketahui golongan yang rugi jika memaksakan diri daftar Prakerja gelombang 18.

Meski program Kartu Prakerja untuk membantu masyarakat, tetapi ada kelompok atau golongan dikecualikan.

Baca Juga: Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Ketahui Dulu Soal Saldo Bantuan Pelatihan, Banyak Salah Paham

Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari www.prakerja.go.id terdapat 9 golongan tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 18.

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota DPRD

3. ASN

4. Prajurit TNI

5. Anggota Polri

6. Kepala Desa

7. Perangkat desa

8. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN

9. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMD.

Baca Juga: Anda Tidak Lolos Program BSU? Mungkin Ini Penyebabnya

Bagi yang berkeinginan mendaftar Karti Prakerja gelombang 18 segera buat akun sehingga ketika pendaftaran gelombang 18 dibuka tidak sibuk lagi.

Cara buat akun ikuti langkah ini:

1. Buka www.prakerja.go.id

 

2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.

 

3. Klik Daftar.

 

Baca Juga: CATAT! Hal Yang Wajib Diketahui Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18

4. Selanjutnya verifikasi email kamu.

 

5. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

 

6. Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Angggaran disiapkan pemerintah untuk Kartu Prakerja gelombang 18 sekitar Rp10 triliun untuk 2,8 juta peserta.  

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 tinggal menunggu konfirmasi dari Komite Cipta Kerja.

Baca Juga: BERSIAP! Ini Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Guru

“Untuk pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, kami masih menunggu keputusan Komite Cipta Kerja,” dari  seperti dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Antara pada Minggu, 8 Agustus 2021.

Menurut dia, pembukaan pendaftaran langsung diumumkan begitu ada keputusan Komite Cipta Kerja.

“Segera setelah ada keputusan akan kami umumkan,” tuturnya.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler