Golongan yang Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Jika Ngotot Dipastikan Gagal

7 Agustus 2021, 13:44 WIB
Golongan yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18. /Prakerja

PORTAL SULUT – Program Kartu Prakerja gelombang 18 yang akan segera dibuka pendafataran oleh pemerintah, terdapat enam golongan masyarakat yang tidak bisa mendaftar.

Jika ngotot mendaftar, enam golongan dimaksud sudah dipastikan tidak akan lulus atau gagal dan hanya buang-buang waktu.

Karena itu, jika berniat mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 18, sebaiknya pastikan Anda tidak termasuk dalam enam golongan.

Baca Juga: Lima Hal Perlu Diketahui Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Berikut ini enam golongan masyarakat yang tidak boleh mendaftar program Kartu Prakerja, di antaranya: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) belum berusia 18 tahun dan sedang mengikuti pendidikan formal.

 

2. Pejabat negara, pimpinan, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

 

3. Merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi atau Komisaris.

 

Baca Juga: Daftar di dikti.go.id, Dosen dan Mahasiswa Dapat Subsidi Kuota Internet Gratis 15 GB, Cek Syaratnya!

 

4. Merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

 

5. Merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

 

6. Merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Sementara itu, program Kartu Prakerja gelombang yang akan segera dibuka, sebaiknya pelajari dan pahami cara pendaftarannya.

 

Baca Juga: Ini Cara Dapatkan Diskon Subsidi Listrik PLN Agustus Hingga Desember 2021

 

Berikut ini langkah mudah mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 18:

 

1. Buka laman www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

 

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta NIK Anda.

 

3. Masukkan data diri dan ikuti langkah atau petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

 

Baca Juga: Berikut Kumpulan Link Twibbonize 1 Muharram 1443 H Tahun Baru Islam 2021, Untuk Medsos Paling Tranding

 

4. Siapkan kertas dan alat tulis lainnya untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

 

5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

 

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS di handphone Anda.

 

Jika Anda telah lulus dan telah melaksanakan pelatihan di program Kartu Prakerja gelombang 18, para peserta akan mendapatkan insentif senilai Rp3,55 juta yang dibagi sebagai berikut.

 

Baca Juga: Kuota Internet Gratis dan Daftar Bansos hingga Akhir 2021, Cek Kriteria dan Syarat Penerima

 

1. Insentif pelatihan Kartu Prakerja gelombang 18, yang diberikan senilai Rp1 juta.

 

2. Insentif pasca pelatihan Kartu Prakerja gelombang 18, diberikan senilai Rp2,4 juta.

 

3. Insentif pengisian survey Kartu Prakerja gelombang 18, diberikan senilai Rp150.000.

 

Baca Juga: Ikatan Cinta 7 Agustus 2021, Elsa Mulai Menderita, Nino Mantap Cerai dan Ricky Kritis

 

Untuk Informasi selengkapnya terkait pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Anda bisa mengaksesnya melalui website resmi di www.prakerja.go.id, serta media social di @prakerja.go.id.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler