CPNS 2021: Ayo Gabung, Kementerian Pertanian Butuh Puluhan Lulusan SMK dari Beberapa Jurusan

7 Juli 2021, 07:19 WIB
CPNS 2021 Kementerian Pertanian (Kementan) /


PORTAL SULUT – Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan kesempatan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Pada 2021 ini, Kementan membuka lowongan untuk 766 formasi dari lulusan SMK sampai S-2.

Untuk lulusan SMK terdapat 89 formasi, untuk jabatan Pemula Paramedik Karantina Hewan, Pemeriksa Karantina Tumbuhan, Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Dan Pengelola Instalasi Ternak.

Yang dibutuhkan Kementan tidak hanya lulusan SMK dari jurusan Peternakan atau Pertanian, tapi juga untuk jurusan Mekanik, Mesin serta Elektro.

Baca Juga: 4 Hal Penting dari BKN Wajib Diketahui agar Lolos Tahap Administrasi CPNS dan PPPK 2021

Untuk lulusan CPNS 2021 ini akan ditempatkan di 12 Unit Kerja Kementan, yakni:
1. Sekretariat Jenderal;
2. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian;
3. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan;
4. Direktorat Jenderal Hortikultura;
5. Direktorat Jenderal Perkebunan;
6. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan;
7. Inspektorat Jenderal;
8. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian;
9. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian;
10. Badan Ketahanan Pangan;
11. Badan Karantina Pertanian;
12. Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian.

Dokumen persyaratan terdiri atas untuk Pelamar Umum:

a. Dengan kualifikasi pendidikan Pascasarjana/S-2, Sarjana/S-1, Diploma IV/D-IV, atau Diploma III/D-III

1) Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Pertanian RI, diketik/ditulistangan dan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp.10.000,- (dapat diunduh pada laman https://cpns.pertanian.go.id);

2) Surat Pernyataan (2 surat) diketik/ditulis dan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp.10.000,- (dapat diunduh pada laman https://cpns.pertanian.go.id) dan dokumen tersebut dijadikan dalam satu file, kemudian diunggah pada portal https://sscasn.bkn.go.id;

3) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;

4) Pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (foto minimal 150kb, maksimal 300kb, tipe file jpg);

Baca Juga: PPPK Guru: Ini Solusi dari BKN Soal Data Guru Honorer Dapodik Tak Terdaftar di SSCASN

5) Dokumen kelulusan pendidikan dengan format pdf meliputi:

a) Ijazah dan Transkrip Nilai Asli atau fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir cap basah dan ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang menandatangani (bukan legalisir yang difotokopi/scan yang dicetak)
(1) Untuk Kualifikasi pendidikan Pascasarjana/S-2:
dari perguruan tinggi dan/atau program studi terakreditasi dalam BAN-PT pada saat lulus dengan IPK 3,00 (tiga koma nol-nol);
(2) Untuk Kualifikasi pendidikan Sarjana/S-1, Diploma IV/D-IV, atau Diploma III/D-III:
dari perguruan tinggi dan/atau program studi terakreditasi dalam BAN-PT pada saat lulus dengan IPK 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);

b) Surat keputusan penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai (asli/fotokopi yang dilegalisir cap basah) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;

6) Surat akreditasi (asli/fotokopi yang dilegalisir cap basah) yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi atau cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi dan program studi pelamar yang berasaldari portal https://banpt.or.id (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya);

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021 Kemenag, Berikut Formasi dan Tahapan Seleksi

7) Surat Tanda Registrasi (bukan internship) yang masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi bagi pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan (Dokter Gigi dan Perawat).

b. Dengan kualifikasi pendidikan SMK Bidang Pertanian/Perkebunan/ Hortikultura/Peternakan/Kesehatan Hewan

1) Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Pertanian RI, diketik/ditulis tangan dan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp.10.000,- (dapat diunduh pada laman https://cpns.pertanian.go.id);
2) Surat-surat Pernyataan (2 surat) diketik/ditulis tangan dan ditandatangani di atas kertas

bermaterai Rp.10.000,- (dapat diunduh pada laman https://cpns.pertanian.go.id) dan dokumen tersebut dijadikan dalam satu file, kemudian diunggah pada portal https://sscasn.bkn.go.id;

3) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;

4) Pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (foto minimal 150kb, maksimal 300kb, tipe file jpg);

5) Dokumen kelulusan pendidikan dengan format pdf meliputi:
a) Ijazah dan Daftar Nilai Ijazah (Ujian Nasional) atau fotokopi Ijazah dan Daftar Nilai Ijazah (Ujian Nasional) yang dilegalisir cap basah dan ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang menandatangani (bukan legalisir yang difotokopi/scan yang dicetak), dengan nilai ijazah/ujian sekolah rata-rata minimal 7,00 (tujuh koma nol-nol);

b) Surat Penyetaraan ljazah dan Transkrip Nilai dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi (bagilulusan Luar Negeri).***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler