Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 18, 3 Hal Wajib Dicek agar Lolos, Nomor 3 Sering Kelupaan

17 Juni 2021, 14:27 WIB
Siap-siap Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka /Laman Kartu Prakerja


PORTAL SULUT - Kapan jadwal Prakerja gelombang 18?

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan program Kartu Prakerja gelombang ke-18 akan digelar pada semester II 2021.

"Pelaksanaan program Kartu Prakerja untuk semester I sudah selesai dengan pembukaan gelombang 17. Selanjutnya, untuk pelaksanaan program di semester II kami masih menunggu arahan dari KCK," Kata Louisa.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Dibawah Tanggal 16 Juni Belum Cair, Kata Manajemen Apakah Sudah Lakukan Ini

Sebelumnya Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan gelombang 18 akan dibuka pada semester 2.

"Kartu Prakerja ini akan dilanjutkan di semester kedua," kata Menko perekonomian Airlangga dalam sebuah diskusi yang ditayangkan Youtube Kemenko Perekonomian, awal pekan ini.

Pada program Kartu Prakerja di semester II 2021 atau gelombang 18 ini, Pemerintah menyediakan kuota hingga 5 juta peserta.

Pendaftaran bisa dilakukan di www.prakerja.go.id.

"Tahun ini Prakerja kira-kira 8,2 juta dan ini sudah jalan semester I sebanyak 2,7 juta," kata Airlangga.

Lantas apa yang harus disiapkan jelang pembukaan gelombang 18?

Faktor utama kegagalan lolos Kartu Prakerja adalah soal Nomor Induk Kependudukan (NIK). Permasalahan NIK tak terdaftar hingga NIK sudah digunakan untuk mendapatkan bantuan lain.

Baca Juga: Bocoran Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18, 3 Hal Ini Wajib Dicek agar Lolos, Nomor 1 Sering Kelupaan

Lantas bagaimana solusinya?

Cara mengecek KTP atau NIK kita agar terverifikasi dari Kemendagri:

1. Via Online

Pengecekan nomor Kartu Keluarga secara online bisa dilakukan melalui website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Caranya sebagai berikut:

Buka browser dan ketikkan alamat https://dukcapil.kemendagri.go.id/.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP pada kolom yang tersedia.
Jika NIK kamu sudah terdaftar dalam database, maka data kamu akan muncul secara lengkap.

2. Via Facebook dan Twitter

Cara cek Kartu Keluarga melalui media sosial juga bisa menjadi cara alternatif berikutnya.
Kamu bisa mencari akun Facebook Halo Dukcapil dan Twitter dengan username @ccdukcapil.
Untuk keamanan dan privasi data terjaga, silahkan kirim permintaan cek KK online melalui fitur Direct Message(DM).

3. Via Email

Selain dari media sosial, cara cek KK online bisa dilakukan lewat elektronic mail (e-mail).
Caranya, langsung kirimkan permintaan dengan menyertakan nomor e-KTP ke alamat email: callcenter.dukcapil@gmail.com.

Cara ini memang aman, hanya saja membutuhkan waktu cukup lama, kurang lebih 24 jam untuk mendapatkan balasan (respons) dari pihak Dukcapil.

Baca Juga: Status Insentif Kartu Prakerja Tertulis E-Wallet Belum KYC, Ini Solusinya

4. SMS dan WhatApp

Cara cek KK online bisa dilakukan via SMS atau WhatsApp. Kamu bisa langsung kirimkan pesan pribadi dengan format berikut:
#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Keluhan

Lalu, kirimkan format pesan tersebut ke nomor +628118005373.

Seluruh proses cek kartu keluarga dari SMS atau WhatsApp membutuhkan waktu sekitar 1×24 jam.

Ada 4 hal yang menyebabkan kegagalan mendaftar Kartu Prakerja

1. NIK kamu terdaftar di Kementerian Sosial (Data Penerima Bantuan Sosial)

Nah bagaimana jika peserta gagal karena terdaftar sebagai penerima bansos? berikut jawaban dari manajemen Prakerja.

"Sobat Prakerja, pendaftaranmu gagal karena sudah terdaftar sebagai penerima bansos, tapi merasa tidak pernah menjadi penerima?

Apakah ada anggota keluarga kamu yang menerima bansos seperti PKH, BPNT, BST, atau KIS?

Bila ya, maka Sobat tidak dapat menjadi peserta program Kartu Prakerja selama masa pandemi ini.

Jika tidak, sampaikan keluhanmu di www.lapor.go.id atau di nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10 agar diubah statusmu," tulis instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Arti Status Insentif Kartu Prakerja: Menunggu Diproses, Dalam Pengecekan, Dijadwalkan, Butuh Berapa lama?

2. NIK kamu terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (data pokok kependidikan)

Jika dalam dasboard ada tertulis gagal karena NIK tercatat aktif di Kemdikbud, segeralah menghubungi sekolah maupun Perguruan Tinggi untuk segera memperbaharui status.

"Sobat Prakerja, jika Sobat sudah tidak sekolah atau kuliah tapi NIK-mu masih tercatat aktif di Kemdikbud, hubungi sekolah atau perguruan tinggi kamu untuk memperbaharui statusmu.

Manajemen Pelaksana bekerja sesuai aturan dan hanya sebagai pengguna data dari Kementerian dan Lembaga," tulis instagram @prakerja.go.id.

3. NIK kamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (Dana Bantuan Subsidi Upah)

Segera cek apakah anda termasuk dalam daftar penerima subsidi gaji melalui link: https:/kemnaker.go.id/

4. NIK Kamu terdaftar di penerima bantuan presiden produktif usaha mikro

Segera cek di laman eform.bri.co.id/bpum.

Nah, jika masih binggung dengan Informasi lebih lanjut mengenai program Kartu Prakerja hubungi 0800 150 3001.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler