Sejarah Hari Lahir Pancasila Sebagai Dasar Negara

31 Mei 2021, 14:17 WIB
Lambang Garuda Pancasila /Pixabay.com/ibnuamaru

PORTAL SULUT – Pada 1 Juni setiap tahunnya, masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Namun tahukah Anda, sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia?

Sejarah Lahirnya Pancasila, berawal saat menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik.

Tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan atau yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan Indonesia.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Malam Ini: Elsa Akhirnya Mengaku di Depan Papanya, Mang Dadang Ditemukan

Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei 1945 dan kemudian selesai tanggal 1 Juni 1945.

Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan mengambil tema dasar negara.

Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.

Baca Juga: Fadli Zon Positif Terpapar Virus Corona, Covid-19 Ini Nyata Ada

Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad atau gedung Perwakilan Rakyat.

Pembahasan dasar negara tersebut berjalan sangat alot. Beberapa hari rapat tersebut berjalan, namun tidak kunjung mendapat titik temu dan kesepatakan.

Dan pada 1 Juni 1945, Ir Soekarno, mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia.

Lahirnya Pancasila merupakan judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai.

Baca Juga: Korban Hanyut di DAS Tondano Ditemukan Meninggal

Saat itulah rumusan awal Pancasila sebagai dasar negara pertama kali dikemukakan oleh Soekarno yang kemudian dikenang sebagai sang Proklamator.

Namun, pidato tersebut awalnya ternyata tidak menggunakan judul.

Dan baru mendapat sebutan Lahirnya Pancasila oleh mantan Ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.

Baca Juga: Anda Penggunan Windows Bajakan? Berhati-hatilah

Selanjutnya Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut.

Dibentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.

Mereka ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: UNIK! Intip Kiat Immanuel Caesar Hito Isi Waktu Break Syuting Sinetron Badai Pasti Berlalu

Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945.

Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi Lahirnya Pancasila.

Berdasarkan sejarah tersebut, kini seluruh masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni setiap tahunnya sesuai dengan hari dimana Ir. Soekarno berpidato menyampaikan gagasannya tentang dasar negara.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler