Anda Penggunan Windows Bajakan? Berhati-hatilah

- 31 Mei 2021, 12:40 WIB
Ilustrasi laptop.
Ilustrasi laptop. //PEXELS


PORTAL SULUT – Anda pengguna sistem operasi Windows untuk laptop atau PC? Diharapkan berhati-hati. Peringatan ini disampaikan khusus pengguna windows ilegal.

Pasalnya, praktik ilegal ini diperkirakan akan menimbulkan konsekuensi suatu hari nanti.

Seperti yang terjadi di Spanyol baru-baru ini.
Dikabarkan Menosfios, Mahkamah Agung Spanyol menghukum seorang wanita dengan enam bulan penjara dan denda 3.600 euro atau Rp 62.7 juta dengan tuduhan kejahatan pembajakan kekayaan intelektual.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Lahir Pancasila 2021 untuk Status Medsos yang Super Keren

Dia dituduh telah melakukan pembajakan sistem operasi Windows dan Microsoft Office.
Wanita yang tinggal di lingkungan Vallecas, Madrid itu memiliki ruang dengan layanan Internet.

Dia memiliki dua komputer bajakan dengan sistem operasi Windows dan Microsoft Office.
Ini adalah pertama kalinya Mahkamah Agung Spanyol menjatuhkan hukuman dalam kasus pembajakan terhadap kekayaan intelektual.

Meskipun pelaku telah dua kali naik banding, namun Pengadilan Provinsi Madrid, akhirnya tetap juga mengonfirmasi hukuman untuk pelaku.

Pelanggaran terjadi pada November 2017. Saat itu pihak berwenang menemukan bahwa dua dari delapan komputer yang digunakan dalam layanan wanita tersebut menggunakan lisensi bajakan untuk mengaktifkan Windows dan Office.

Baca Juga: UNIK! Intip Kiat Immanuel Caesar Hito Isi Waktu Break Syuting Sinetron Badai Pasti Berlalu

Dalam kasus ini, pengadilan Spanyol menyebutkan KUHP 2015, yang mencakup eksploitasi ekonomi produk tanpa lisensi.
Dan, menurut hakim, inilah yang sebenarnya terjadi di ruang yang dikelola oleh tahanan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x