Bagi Alumni Kartu Prakerja, Segera Penuhi Syarat Ini Agar Dapat Modal Usaha Lewat KUR

7 Maret 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja /Dok. prakerja.go.id

PORTAL SULUT – Masyarakat yang tergabung dalam alumni program Kartu Prakerja, bisa mendapatkan bantuan modal usaha dari perbankan melaui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kemudahan ini diberikan pemerintah kepada alumni Kartu Prakerja agar bisa lebih mengembangkan minat dan bakat yang telah dilatih melalu program Kartu Prakerja.
Dari data yang dihimpun Kemenko Perekonomian, dari gelombang 1 sampai 11 sebanyak 5,98 juta orang telah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Sebanyak 5,23 juta di antaranya telah memndapat insentif sebesar Rp2,4 juta seperti yang telah dijanjikan serta biaya pelatihan.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Timnas U-23 vs Bali United, Ini Link Live Streamingnya

Sementara itu, sebanyak 19.500 alumnus Kartu Prakerja menyatakan dirinya sebagai wirausaha, sesuai data yang dihimpun oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan dari 35 persen penerima manfaat yang dulunya tidak bekerja, sebanyak 17 persen di antaranya telah mampu menjadi wirausaha.

Sementtara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menyatakan bagi pelaku wirausaha alumni Kartu Prakerja bisa mendapatkan tambahan modal.

Program KUR diperuntukkan bagi alumni Kartu Prakerja yang ingin meningkatkan kelas usahanya tidak hanya mikro tetapi juga kecil dan menengah.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 7 Maret 2021, Tutupi Kejahatannya, Elsa Sengaja Buang Reyna? Rendy Mulai Curiga

Pemerintah akan memberikan bantuan modal melalui program KUR supermikro kepada alumni Kartu Prakerja yang mengalami PHK yang saat ini telah berhasil menjadi wirausaha.

“Jika alumni program Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya, akan membutuhkan tambahan modal sehingga program KUR bisa untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” kata Rudy di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021, dikutip dari ANTARA.

Pemerintah belum menjelaskan lebih lanjut tentang mekanisme KUR untuk para alumni Kartu Prakerja ini, tetapi secara umum program KUR disalurkan melalui bank-bank yang bermitra dengan pemerintah.

Belum ada informasi resmi untuk KUR super mikro tahun 2021. Namun jika melihat syarat 2020, dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.
Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan agunan tambahan.

Baca Juga: Wanita Dekat Kaesang Ternyata Karyawan Felicia, Meilia Beri Sindiran Keras: Ini Karyawan Makan Majikan

Adapun syarat mendapatkan KUR Super Mikro:
1. Masuk kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:
- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.

4. Belum pernah menerima KUR
Jika syarat KUR Super Mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler